Keris
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Sebilah keris Jawa (kanan) dengan sarung keris (warangka).
Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berliku-liku, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene), yaitu guratan-guratan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.
Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/peperangan,[1] sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005.[2]
Daftar isi
[sembunyikan]
* 1 Asal-usul dan fungsi
o 1.1 Awal mula: Pengaruh India-Tiongkok
o 1.2 Prototipe keris dari masa pra-Majapahit
o 1.3 Keris modern
o 1.4 Perkembangan fungsi keris
* 2 Bahan, pembuatan, dan perawatan
* 3 Morfologi
* 4 Pegangan keris
* 5 Pasikutan, tangguh keris, dan perkembangan di masa kini
* 6 Keris legendaris
* 7 Rujukan
[sunting] Asal-usul dan fungsi
Asal-usul keris belum sepenuhnya terjelaskan karena tidak ada sumber tertulis yang deskriptif mengenainya dari masa sebelum abad ke-15, meskipun penyebutan istilah "keris" telah tercantum pada prasasti dari abad ke-9 Masehi. Kajian ilmiah perkembangan bentuk keris kebanyakan didasarkan pada analisis figur di relief candi atau patung. Sementara itu, pengetahuan mengenai fungsi keris dapat dilacak dari beberapa prasasti dan laporan-laporan penjelajah asing ke Nusantara.
[sunting] Awal mula: Pengaruh India-Tiongkok
Ge, belati-kapak dari Tiongkok Kuna (abad V SM sampai III SM), memperlihatkan pamor pada bilahnya.
Senjata tajam dengan bentuk yang diduga menjadi sumber inspirasi pembuatan keris dapat ditemukan pada peninggalan-peninggalan perundagian dari Kebudayaan Dongson dan Tiongkok selatan[3]. Dugaan pengaruh kebudayaan Tiongkok Kuna dalam penggunaan senjata tikam, sebagai cikal-bakal keris, dimungkinkan masuk melalui kebudayaan Dongson (Vietnam) yang merupakan "jembatan" masuknya pengaruh kebudayaan Tiongkok ke Nusantara. Sejumlah keris masa kini untuk keperluan sesajian memiliki gagang berbentuk manusia (tidak distilir seperti keris modern), sama dengan belati Dongson[3], dan menyatu dengan bilahnya.
Sikap menghormati berbagai benda-benda garapan logam dapat ditelusuri sebagai pengaruh India, khususnya Siwaisme[4]. Prasasti Dakuwu (abad ke-6) menunjukkan ikonografi India yang menampilkan "wesi aji" seperti trisula, kudhi, arit, dan keris sombro[5]. Para sejarawan umumnya bersepakat, keris dari periode pra-Singasari dikenal sebagai "keris Buda", yang berbentuk pendek dan tidak berluk (lurus), dan dianggap sebagai bentuk awal (prototipe) keris.[6] Beberapa belati temuan dari kebudayaan Dongson memiliki kemiripan dengan keris Buda dan keris sajen. Keris sajen memiliki bagian pegangan dari logam yang menyatu dengan bilah keris.
[sunting] Prototipe keris dari masa pra-Majapahit
Penggambaran benda mirip keris di relief Candi Borobudur.
Pahatan arca megalitik dan relief candi dari masa megalitikum sampai abad 10-11 penanggalan Masehi kebanyakan menampilkan bentuk-bentuk senjata tikam dan "wesi aji" lainnya yang mirip senjata dari Dongson maupun India. Bentuk senjata tikam yang diduga merupakan prototipe keris tersebut bilahnya belum memiliki kecondongan terhadap ganja sehingga bilah terkesan simetris, selain itu pada umumnya menunjukan hulu/deder/ukiran yang merupakan satu kesatuan dengan bilah (deder iras). Yang paling menyerupai keris adalah peninggalan megalitikum dari lembah Basemah Lahat Sumatera Selatan dari abad 10-5 SM yang menggambarkan kesatria sedang menunggang gajah dengan membawa senjata tikam (belati) sejenis dengan keris hanya saja kecondongan bilah bukan terhadap ganja tetapi terdapat kecondongan (derajat kemiringan) terhadap hulunya. Selain itu satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris tetapi belum memiliki derajat kecondongan dan hulu/deder nya masih menyatu dengan bilah.
Dari abad yang sama, prasasti Karangtengah berangka tahun 824 Masehi menyebut istilah "keris" dalam suatu daftar peralatan[5]. Prasasti Poh (904 M) menyebut "keris" sebagai bagian dari sesaji yang perlu dipersembahkan[5]. Walaupun demikian, tidak diketahui apakah "keris" itu mengacu pada benda seperti yang dikenal sekarang.
Keris pusaka Knaud, salah satu contoh keris Buda.
Dalam pengetahuan perkerisan Jawa (padhuwungan), keris dari masa pra-Kadiri-Singasari dikenal sebagai "keris Buda" atau "keris sombro". Keris-keris ini tidak berpamor dan sederhana[7]. Keris Buda dianggap sebagai bentuk pengawal keris modern. Contoh bentuk keris Buda yang kerap dikutip adalah milik keluarga Knaud dari Batavia yang didapat Charles Knaud, seorang Belanda peminat mistisisme Jawa, dari Sri Paku Alam V. Keris ini memiliki relief tokoh epik Ramayana pada permukaan bilahnya dan mencantumkan angka tahun Saka 1264 (1342 Masehi), sezaman dengan Candi Penataran, meskipun ada yang meragukan penanggalannya.
Relief rendah di Candi Penataran, Blitar. Perhatikan bagian hulu senjata yang tidak simetris dan bilah yang langsing menunjukkan ciri keris modern.
Keris Buda memiliki kemiripan bentuk dengan berbagai gambaran belati yang terlihat pada candi-candi di Jawa sebelum abad ke-11. Belati pada candi-candi ini masih memperlihatkan ciri-ciri senjata India, belum mengalami "pemribumian" (indigenisasi). Adanya berbagai penggambaran berbagai "wesi aji" sebagai komponen ikon-ikon dewa Hindu telah membawa sikap penghargaan terhadap berbagai senjata, termasuk keris kelak. Meskipun demikian, tidak ada bukti autentik mengenai evolusi perubahan dari belati gaya India menuju keris buda ini.
Kajian ikonografi bangunan dan gaya ukiran di masa Kadiri-Singasari (abad ke-13 sampai ke-14) menunjukkan kecenderungan pemribumian dari murni India menuju gaya Jawa, tidak terkecuali dengan bentuk keris. Salah satu patung Siwa dari periode Singasari (abad ke-14 awal) memegang "wesi aji" yang mirip keris, berbeda dari penggambaran masa sebelumnya. Salah satu relief rendah (bas-relief) di dinding Candi Penataran juga menunjukkan penggunaan senjata tikam serupa keris. Candi Penataran (abad ke-11 sampai ke-13 M) dari masa akhir Kerajaan Kadiri di Blitar, Jawa Timur.
[sunting] Keris modern
Sanggar Mpu pembuat keris ditampilkan dalam relief Candi Sukuh.
Belati tikam dan keris koleksi istana Pagarruyung. Belati tikam telah dikenal dari milenium pertama di Nusantara.
Keris modern yang dikenal saat ini diyakini para pemerhati keris memperoleh bentuknya pada masa Majapahit (abad ke-14) tetapi sesungguhnya relief di Candi Bahal peninggalan Kerajaan Panai/Pane (abad ke-11 M), sebagai bagian dari kerajaan Sriwijaya, di Portibi Sumatera Utara, menunjukan bahwa pada abad 10-11M keris modern sebagaimana yang dikenal sekarang sudah menemukan bentuknya, selain itu uji karbon pada keris temuan yang berasal dari Malang Jawa Timur yang ditemukan utuh beserta hulu/dedernya yang terbuat dari tulang sehingga terhadap dedernya dapat dilakukan analisa karbon, menunjukan hasil bahwa keris tersebut berasal dari abad 10M.
Berdasarkan relief keris modern paling awal pada candi Bahal Sumatera Utara dan penemuan keris budha dari Jawa Timur yang sama- sama menunjukan usia dari abad 10M dapatlah diperkirakan bahwa pada sekitar abad 10 masehi mulai tercipta keris dalam bentuk nya yang modern yang asimetris.
Dari abad ke-15, salah satu relief di Candi Sukuh, yang merupakan tempat pemujaan dari masa akhir Majapahit, dengan gamblang menunjukkan seorang empu tengah membuat keris. Relief ini pada sebelah kiri menggambarkan Bhima sebagai personifikasi empu tengah menempa besi, Ganesha di tengah, dan Arjuna tengah memompa tabung peniup udara untuk tungku pembakaran. Dinding di belakang empu menampilkan berbagai benda logam hasil tempaan, termasuk keris.
... . Orang-orang ini [Majapahit] selalu mengenakan pu-la-t'ou (belati? atau beladau?)yang diselipkan pada ikat pinggang. [...], yang terbuat dari baja, dengan pola yang rumit dan bergaris-garis halus pada daunnya; hulunya terbuat dari emas, cula, atau gading yang diukir berbentuk manusia atau wajah raksasa dengan garapan yang sangat halus dan rajin.
— Ma Huan, "Ying-yai Sheng-lan Fai"
Catatan Ma Huan dari tahun 1416, anggota ekspedisi Cheng Ho, dalam "Ying-yai Sheng-lan" menyebutkan bahwa orang-orang Majapahit selalu mengenakan (pu-la-t'ou)yang diselipkan pada ikat pinggang. Mengenai kata Pu-la-t'ou ini, meskipun hanya berdasarkan kemiripan bunyi, banyak yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah "belati", dan karena keris adalah senjata tikam sebagaimana belati maka dianggap pu-la-t'ou menggambarkan keris. Tampaknya masih harus dilakukan penelitian apakah betul pada masa majapahit keris disebut "belati" tetapi terdapat deskripsi yang menggambarkann bahwa "belati" ini adalah keris dan teknik pembuatan pamor telah berkembang baik.[8].
Bisa jadi yang dimaksud oleh Ma Huan dengan Pulat'ou adalah "Beladau". Kata "beladau" lebih menyerupai "Pu- La-T'ou" daripada "belati". Kalau benar yang dimaksud Ma Huan adalah beladau pada maka gambaran Ma Huan tentang senjata yang banyak digunakan di Majapahit ini bukan keris tetapi senjata tradisional sejenis Badik yang sekarang banyak digunakan di Sumatera yang bentuknya melengkung mirip Jambiya, meskipun senjata ini memiliki kecondongan tetapi tidak memiliki ganja dan gandik sehingga tidak dapat digolongkan sebgai keris. Anggapan bahwa yang dimaksud dengan Pu-La-T'ou adalah Beladau pun masih memerlukan penelitian apakah memang pada masa majapahit masyarakat banyak memakai beladau/sejenis badik sebagai senjata.
Tome Pires, penjelajah Portugis dari abad ke-16, menyinggung tentang kebiasaan penggunaan keris oleh laki-laki Jawa[9]. Deskripsinya tidak jauh berbeda dari yang disebutkan Ma Huan seabad sebelumnya.
Berita-berita Portugis dan Perancis dari abad ke-17 telah menunjukkan penggunaan meluas pamor dan pemakaian pegangan keris dari kayu, tanduk, atau gading di berbagai tempat di Nusantara[10].
... setiap laki-laki di Jawa, tidak peduli kaya atau miskin, harus memiliki sebilah keris di rumahnya ... dan tidak ada satu pun laki-laki berusia antara 12 dan 80 tahun bepergian tanpa sebilah keris di sabuknya. Keris diletakkan di punggung, seperti belati di Portugal...
— Tome Pires, "Suma Oriental"
[sunting] Perkembangan fungsi keris
Pada masa kini, keris memiliki fungsi yang beragam dan hal ini ditunjukkan oleh beragamnya bentuk keris yang ada.
Keris sebagai elemen persembahan sebagaimana dinyatakan oleh prasasti-prasasti dari milenium pertama menunjukkan keris sebagai bagian dari persembahan. Pada masa kini, keris juga masih menjadi bagian dari sesajian. Lebih jauh, keris juga digunakan dalam ritual/upacara mistik atau paranormal. Keris untuk penggunaan semacam ini memiliki bentuk berbeda, dengan pesi menjadi hulu keris, sehingga hulu menyatu dengan bilah keris. Keris semacam ini dikenal sebagai keris sesajian atau "keris majapahit" (tidak sama dengan keris tangguh Majapahit)!.
Pemaparan-pemaparan asing menunjukkan fungsi keris sebagai senjata di kalangan awam Majapahit. Keris sebagai senjata memiliki bilah yang kokoh, keras, tetapi ringan. Berbagai legenda dari periode Demak–Mataram mengenal beberapa keris senjata yang terkenal, misalnya keris Nagasasra Sabukinten.
Laporan Perancis dari abad ke-16 telah menceritakan peran keris sebagai simbol kebesaran para pemimpin Sumatera (khususnya Kesultanan Aceh)[11]. Godinho de Heredia dari Portugal menuliskan dalam jurnalnya dari tahun 1613 bahwa orang-orang Melayu penghuni Semenanjung ("Hujung Tanah") telah memberikan racun pada bilah keris dan menghiasi sarung dan hulu keris dengan batu permata[12].
"Penghalusan" fungsi keris tampaknya semakin menguat sejak abad ke-19 dan seterusnya, sejalan dengan meredanya gejolak politik di Nusantara dan menguatnya penggunaan senjata api. Dalam perkembangan ini, peran keris sebagai senjata berangsur-angsur berkurang. Sebagai contoh, dalam idealisme Jawa mengenai seorang laki-laki "yang sempurna", sering dikemukakan bahwa keris atau curiga menjadi simbol pegangan ilmu/keterampilan sebagai bekal hidup[13][14]. Berkembangnya tata krama penggunaan keris maupun variasi bentuk sarung keris (warangka) yang dikenal sekarang dapat dikatakan juga merupakan wujud penghalusan fungsi keris.
Berbagai cara mengenakan keris berdasarkan Kebudayaan Jawa.
Pada masa kini, kalangan perkerisan Jawa selalu melihat keris sebagai tosan aji atau "benda keras (logam) yang luhur", bukan sebagai senjata. Keris adalah dhuwung, bersama-sama dengan tombak; keduanya dianggap sebagai benda "pegangan" (ageman) yang diambil daya keutamaannya dengan mengambil bentuk senjata tikam pada masa lalu. Di Malaysia, dalam kultur monarki yang kuat, keris menjadi identitas kemelayuan.
Tata cara penggunaan keris berbeda-beda di masing-masing daerah. Di daerah Jawa dan Sunda misalnya, keris ditempatkan di pinggang bagian belakang pada masa damai tetapi ditempatkan di depan pada masa perang. Penempatan keris di depan dapat diartikan sebagai kesediaan untuk bertarung. Selain itu, terkait dengan fungsi, sarung keris Jawa juga memiliki variasi utama: gayaman dan ladrang. Sementara itu, di Sumatra, Kalimantan, Malaysia, Brunei dan Filipina, keris ditempatkan di depan dalam upacara-upacara kebesaran.
[sunting] Bahan, pembuatan, dan perawatan
Logam dasar yang digunakan dalam pembuatan keris ada dua macam logam adalah logam besi dan logam pamor baja. Untuk membuatnya ringan para Empu selalu memadukan bahan dasar ini dengan logam lain. Keris masa kini (nèm-nèman, dibuat sejak abad ke-20) biasanya memakai logam pamor nikel. Keris masa lalu (keris kuna) yang baik memiliki logam pamor dari batu meteorit yang diketahui memiliki kandungan titanium yang tinggi, di samping nikel, kobal, perak, timah putih, kromium, antimonium, dan tembaga. Batu meteorit yang terkenal adalah meteorit Prambanan, yang pernah jatuh pada abad ke-19 di kompleks percandian Prambanan.
Pembuatan keris bervariasi dari satu empu ke empu lainnya, tetapi terdapat prosedur yang biasanya bermiripan. Berikut adalah proses secara ringkas menurut salah satu pustaka[15]. Bilah besi sebagai bahan dasar diwasuh atau dipanaskan hingga berpijar lalu ditempa berulang-ulang untuk membuang pengotor (misalnya karbon serta berbagai oksida). Setelah bersih, bilah dilipat seperti huruf U untuk disisipkan lempengan bahan pamor di dalamnya. Selanjutnya lipatan ini kembali dipanaskan dan ditempa. Setelah menempel dan memanjang, campuran ini dilipat dan ditempa kembali berulang-ulang. Cara, kekuatan, dan posisi menempa, serta banyaknya lipatan akan memengaruhi pamor yang muncul nantinya. Proses ini disebut saton. Bentuk akhirnya adalah lempengan memanjang. Lempengan ini lalu dipotong menjadi dua bagian, disebut kodhokan. Satu lempengan baja lalu ditempatkan di antara kedua kodhokan seperti roti sandwich, diikat lalu dipijarkan dan ditempa untuk menyatukan. Ujung kodhokan lalu dibuat agak memanjang untuk dipotong dan dijadikan ganja. Tahap berikutnya adalah membentuk pesi, bengkek (calon gandhik), dan terakhir membentuk bilah apakah berluk atau lurus. Pembuatan luk dilakukan dengan pemanasan.
Tahap selanjutnya adalah pembuatan ornamen-ornamen (ricikan) dengan menggarap bagian-bagian tertentu menggunakan kikir, gerinda, serta bor, sesuai dengan dhapur keris yang akan dibuat. Silak waja dilakukan dengan mengikir bilah untuk melihat pamor yang terbentuk. Ganja dibuat mengikuti bagian dasar bilah. Ukuran lubang disesuaikan dengan diameter pesi.
Tahap terakhir, yaitu penyepuhan, dilakukan agar logam keris menjadi logam besi baja. Pada keris Filipina tidak dilakukan proses ini. Penyepuhan ("menuakan logam") dilakukan dengan memasukkan bilah ke dalam campuran belerang, garam, dan perasan jeruk nipis (disebut kamalan). Penyepuhan juga dapat dilakukan dengan memijarkan keris lalu dicelupkan ke dalam cairan (air, air garam, atau minyak kelapa, tergantung pengalaman Empu yang membuat). Tindakan penyepuhan harus dilakukan dengan hati-hati karena bila salah dapat membuat bilah keris retak.
Selain cara Penyepuhan yang lazim seperti diatas dalam penyepuhan Keris dikenal pula Sepuh jilat yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dijilati dengan lidah, Sepuh Akep yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dikulum dengan bibir beberapa kali dan Sepuh Saru yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dijepit dengan alat kelamin wanita (Vagina) Sepuh Saru ini yang terkenal adalah Nyi Sombro, bentuk kerisnya tidak besar tapi disesuaikan.
Pemberian warangan dan minyak pewangi dilakukan sebagaimana perawatan keris pada umumnya. Perawatan keris dalam tradisi Jawa dilakukan setiap tahun, biasanya pada bulan Muharram/Sura, meskipun hal ini bukan keharusan. Istilah perawatan keris adalah "memandikan" keris, meskipun yang dilakukan sebenarnya adalah membuang minyak pewangi lama dan karat pada bilah keris, biasanya dengan cairan asam (secara tradisional menggunakan air buah kelapa, hancuran buah mengkudu, atau perasan jeruk nipis). Bilah yang telah dibersihkan kemudian diberi warangan bila perlu untuk mempertegas pamor, dibersihkan kembali, dan kemudian diberi minyak pewangi untuk melindungi bilah keris dari karat baru. Minyak pewangi ini secara tradisional menggunakan minyak melati atau minyak cendana yang diencerkan pada minyak kelapa.
[sunting] Morfologi
Beberapa istilah di bagian ini diambil dari tradisi Jawa, semata karena rujukan yang tersedia.
Keris atau dhuwung terdiri dari tiga bagian utama, yaitu bilah (wilah atau daun keris), ganja ("penopang"), dan hulu keris (ukiran, pegangan keris). Bagian yang harus ada adalah bilah. Hulu keris dapat terpisah maupun menyatu dengan bilah. Ganja tidak selalu ada, tapi keris-keris yang baik selalu memilikinya. Keris sebagai senjata dan alat upacara dilindungi oleh sarung keris atau warangka.
Bilah keris merupakan bagian utama yang menjadi identifikasi suatu keris. Pengetahuan mengenai bentuk (dhapur) atau morfologi keris menjadi hal yang penting untuk keperluan identifikasi. Bentuk keris memiliki banyak simbol spiritual selain nilai estetika. Hal-hal umum yang perlu diperhatikan dalam morfologi keris adalah kelokan (luk), ornamen (ricikan), warna atau pancaran bilah, serta pola pamor. Kombinasi berbagai komponen ini menghasilkan sejumlah bentuk standar (dhapur) keris yang banyak dipaparkan dalam pustaka-pustaka mengenai keris.
Pengaruh waktu memengaruhi gaya pembuatan. Gaya pembuatan keris tercermin dari konsep tangguh, yang biasanya dikaitkan dengan periodisasi sejarah maupun geografis, serta empu yang membuatnya.
[sunting] Pegangan keris
Sebuah keris dengan pegangan berbentuk Semar
Pegangan keris (bahasa Jawa: gaman, atau hulu keris) ini bermacam-macam motifnya, untuk keris Bali ada yang bentuknya menyerupai dewa, pedande (pendeta), raksasa, penari, pertapa hutan dan ada yang diukir dengan kinatah emas dan batu mulia dan biasanya bertatahkan batu mirah delima.
Pegangan keris Sulawesi menggambarkan burung laut. Hal itu sebagai perlambang terhadap sebagian profesi masyarakat Sulawesi yang merupakan pelaut, sedangkan burung adalah lambang dunia atas keselamatan. Seperti juga motif kepala burung yang digunakan pada keris Riau Lingga, dan untuk daerah-daerah lainnya sebagai pusat pengembangan tosan aji seperti Aceh, Bangkinang (Riau) , Palembang, Sambas, Kutai, Bugis, Luwu, Jawa, Madura dan Sulu, keris mempunyai ukiran dan perlambang yang berbeda. Selain itu, materi yang dipergunakan pun berasal dari aneka bahan seperti gading, tulang, logam, dan yang paling banyak yaitu kayu.
Untuk pegangan keris Jawa, secara garis besar terdiri dari sirah wingking ( kepala bagian belakang ) , jiling, cigir, cetek, bathuk (kepala bagian depan) ,weteng dan bungkul.
* Warangka atau sarung keris
Warangka, atau sarung keris (bahasa Banjar : kumpang), adalah komponen keris yang mempunyai fungsi tertentu, khususnya dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa, paling tidak karena bagian inilah yang terlihat secara langsung. Warangka yang mula-mula dibuat dari kayu (yang umum adalah jati, cendana, timoho, dan kemuning). Sejalan dengan perkembangan zaman terjadi penambahan fungsi wrangka sebagai pencerminan status sosial bagi penggunanya. Bagian atasnya atau ladrang-gayaman sering diganti dengan gading.
Secara garis besar terdapat dua bentuk warangka, yaitu jenis warangka ladrang yang terdiri dari bagian-bagian : angkup, lata, janggut, gandek, godong (berbentuk seperti daun), gandar, ri serta cangkring. Dan jenis lainnya adalah jenis wrangka gayaman (gandon) yang bagian-bagiannya hampir sama dengan wrangka ladrang tetapi tidak terdapat angkup, godong, dan gandek.
Aturan pemakaian bentuk wrangka ini sudah ditentukan, walaupun tidak mutlak. Wrangka ladrang dipakai untuk upacara resmi , misalkan menghadap raja, acara resmi keraton lainnya (penobatan, pengangkatan pejabat kerajaan, perkawinan, dll) dengan maksud penghormatan. Tata cara penggunaannya adalah dengan menyelipkan gandar keris di lipatan sabuk (stagen) pada pinggang bagian belakang (termasuk sebagai pertimbangan untuk keselamatan raja ). Sedangkan wrangka gayaman dipakai untuk keperluan harian, dan keris ditempatkan pada bagian depan (dekat pinggang) ataupun di belakang (pinggang belakang).
Dalam perang, yang digunakan adalah keris wrangka gayaman , pertimbangannya adalah dari sisi praktis dan ringkas, karena wrangka gayaman lebih memungkinkan cepat dan mudah bergerak, karena bentuknya lebih sederhana.
Ladrang dan gayaman merupakan pola-bentuk wrangka, dan bagian utama menurut fungsi wrangka adalah bagian bawah yang berbentuk panjang ( sepanjang wilah keris ) yang disebut gandar atau antupan ,maka fungsi gandar adalah untuk membungkus wilah (bilah) dan biasanya terbuat dari kayu ( dipertimbangkan untuk tidak merusak wilah yang berbahan logam campuran ) .
Karena fungsi gandar untuk membungkus , sehingga fungsi keindahannya tidak diutamakan, maka untuk memperindahnya akan dilapisi seperti selongsong-silinder yang disebut pendok . Bagian pendok ( lapisan selongsong ) inilah yang biasanya diukir sangat indah , dibuat dari logam kuningan, suasa ( campuran tembaga emas ) , perak, emas . Untuk daerah diluar Jawa ( kalangan raja-raja Bugis , Goa, Palembang, Riau, Bali ) pendoknya terbuat dari emas , disertai dengan tambahan hiasan seperti sulaman tali dari emas dan bunga yang bertaburkan intan berlian.
Untuk keris Jawa , menurut bentuknya pendok ada tiga macam, yaitu (1) pendok bunton berbentuk selongsong pipih tanpa belahan pada sisinya , (2) pendok blewah (blengah) terbelah memanjang sampai pada salah satu ujungnya sehingga bagian gandar akan terlihat , serta (3) pendok topengan yang belahannya hanya terletak di tengah . Apabila dilihat dari hiasannya, pendok ada dua macam yaitu pendok berukir dan pendok polos (tanpa ukiran).
* Wilah
Keris Moro (kalis) dari Sulu, bilah tidak dituakan dan tidak berpamor.
Wilah atau wilahan adalah bagian utama dari sebuah keris, dan juga terdiri dari bagian-bagian tertentu yang tidak sama untuk setiap wilahan, yang biasanya disebut dapur, atau penamaan ragam bentuk pada wilah-bilah (ada puluhan bentuk dapur). Sebagai contoh, bisa disebutkan dapur jangkung mayang, jaka lola , pinarak, jamang murub, bungkul , kebo tedan, pudak sitegal, dll.
Pada pangkal wilahan terdapat pesi , yang merupakan ujung bawah sebilah keris atau tangkai keris. Bagian inilah yang masuk ke pegangan keris ( ukiran) . Pesi ini panjangnya antara 5 cm sampai 7 cm, dengan penampang sekitar 5 mm sampai 10 mm, bentuknya bulat panjang seperti pensil. Di daerah Jawa Timur disebut paksi, di Riau disebut puting, sedangkan untuk daerah Serawak, Brunei dan Malaysia disebut punting.
Pada pangkal (dasar keris) atau bagian bawah dari sebilah keris disebut ganja (untuk daerah semenanjung Melayu menyebutnya aring). Di tengahnya terdapat lubang pesi (bulat) persis untuk memasukkan pesi, sehingga bagian wilah dan ganja tidak terpisahkan. Pengamat budaya tosan aji mengatakan bahwa kesatuan itu melambangkan kesatuan lingga dan yoni, dimana ganja mewakili lambang yoni sedangkan pesi melambangkan lingganya. Ganja ini sepintas berbentuk cecak, bagian depannya disebut sirah cecak, bagian lehernya disebut gulu meled , bagian perut disebut wetengan dan ekornya disebut sebit ron. Ragam bentuk ganja ada bermacam-macam, wilut , dungkul , kelap lintah dan sebit rontal.
Luk, adalah bagian yang berkelok dari wilah-bilah keris, dan dilihat dari bentuknya keris dapat dibagi dua golongan besar, yaitu keris yang lurus dan keris yang bilahnya berkelok-kelok atau luk. Salah satu cara sederhana menghitung luk pada bilah , dimulai dari pangkal keris ke arah ujung keris, dihitung dari sisi cembung dan dilakukan pada kedua sisi seberang-menyeberang (kanan-kiri), maka bilangan terakhir adalah banyaknya luk pada wilah-bilah dan jumlahnya selalu gasal ( ganjil) dan tidak pernah genap, dan yang terkecil adalah luk tiga (3) dan terbanyak adalah luk tiga belas (13). Jika ada keris yang jumlah luk nya lebih dari tiga belas, biasanya disebut keris kalawija, atau keris tidak lazim.
[sunting] Pasikutan, tangguh keris, dan perkembangan di masa kini
Lihat pula artikel Tangguh keris.
Yang dimaksud dengan pasikutan adalah "roman" atau kesan emosi yang dibangkitkan oleh wujud suatu keris. Biasanya, personifikasi disematkan pada suatu keris, misalnya suatu keris tampak seperti "bungkuk", "tidak bersemangat", "riang", "tidak seimbang", dan sebagainya[16]. Kemampuan menengarai pasikutan merupakan tahap lanjut dalam mendalami ilmu perkerisan dan membawa seseorang pada panangguhan keris.
Langgam/gaya pembuatan suatu keris dipengaruhi oleh zaman, tempat tinggal dan selera empu yang membuatnya. Dalam istilah perkerisan Jawa, langgam keris menurut waktu dan tempat ini diistilahkan sebagai tangguh. Tangguh dapat juga diartikan sebagai "perkiraan", maksudnya adalah perkiraan suatu keris mengikuti gaya suatu zaman atau tempat tertentu. "Penangguhan" keris pada umumnya dilakukan terhadap keris-keris pusaka, meskipun keris-keris baru dapat juga dibuat mengikuti tangguh tertentu, tergantung keinginan pemilik keris atau empunya.
Tangguh keris tidak bersifat mutlak karena deskripsi setiap tangguh pun dapat bersifat tumpang tindih. Selain itu, pustaka-pustaka lama tidak memiliki kesepakatan mengenai empu-empu yang dimasukkan ke dalam suatu tangguh. Hal ini disebabkan tradisi lisan yang sebelum abad ke-20 dipakai dalam ilmu padhuwungan.
Meskipun tangguh tidak identik dengan umur, tangguh keris (Jawa) yang tertua yang dapat dijumpai saat ini adalah tangguh Buda (atau keris Buda). Keris modern pusaka tertua dianggap berasal dari tangguh Pajajaran, yaitu dari periode ketika sebagian Jawa Tengah masih di bawah pengaruh Kerajaan Galuh. Keris pusaka termuda adalah dari masa pemerintahan Pakubuwana X (berakhir 1939). Selanjutnya, kualitas pembuatan keris terus merosot, bahkan di Surakarta pada dekade 1940-an tidak ada satu pun pandai keris yang bertahan [17].
Kebangkitan seni kriya keris di Surakarta dimulai pada tahun 1970, dibidani oleh K.R.T. Hardjonagoro (Go Tik Swan) dan didukung oleh Sudiono Humardani[17], melalui perkumpulan Bawa Rasa Tosan Aji. Perlahan-lahan kegiatan pandai keris bangkit kembali dan akhirnya ilmu perkerisan juga menjadi satu program studi pada Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta (sekarang ISI Surakarta).
Keris-keris yang dibuat oleh para pandai keris sekarang dikenal sebagai keris kamardikan ("keris kemerdekaan"). Periode ini melahirkan beberapa pandai keris kenamaan dari Solo[17] seperti KRT. Supawijaya (Solo), Pauzan Pusposukadgo (Solo), tim pandai keris STSI Surakarta, Harjosuwarno (bekerja pada studio milik KRT Hardjonagoro di Solo), Suparman Wignyosukadgo (Solo)[18].
http://id.wikipedia.org/wiki/Keris
Rabu,14 Desember 2011
WA KULIA A1D1 08 068
WA KULIA A1D1 08 068
SELAMAT DATANG DI SITUS SAYA
TERIMA KASIH
SELAMAT DATANG DI SITUS SAYA
TERIMA KASIH
Rabu, 14 Desember 2011
Pariwisata Kota Raha
Potensi Pariwisata Kabupaten Muna Desember 27, 2007
Posted by apomienowuna in Wilayah Kab.Muna.
trackback
2
0
i
Rate This
Quantcast
Danau Napabale
Danau Napabale. Danau pemandian air asin ini terletak diantara Desa Wabintinggi dan Lohia, sekitar lima belas kilo meter di selatan Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Air danau sedalam satu setengah meter di saat surut, amat jernih dan berwarna kehijauan. Berada dibalik sebuah dinding perbukitan kapur, Danau Napabale dihubungkan dengan laut terbuka oleh sebuah terowongan alam. Terowongan ini bisa ditelusuri dengan perahu pincara, ketika air laut surut. Terowongan sepanjang tiga puluh meter dengan lebar sembilan meter ini, menjadi jalur tetap para nelayan, saat berangkat atau pulang melaut. Konon pada abad kelima belas, seorang gadis yang amat cantik, ditemukan di dalam terowongan ini, tanpa diketahui asal usulnya. Dia akhirnya dijadikan permaisuri oleh raja. Nama Napabale sendiri berasal dari kata tempat pelabuhan perahu-perahu yang mengangkut daun pandan duri.
Beberapa kilometer dari Napabale, ada sebuah situs purba yang terletak di ketinggian bukit kapur. Untuk menuju ketempat ini dibutuhkan usaha dan fisik yang kuat. Jalan setapak sepanjang lima kilo meter, tebing-tebing curam dan pucuk-pucuk karang yang tajam, menjadi tantangan, yang sungguh menggelitik untuk dicoba. Diatas sana, pada ketinggian dua ratus delapan puluh enam meter di atas permukaan laut, Gua Layang-layang tersembunyi dalam celah yang sepi. Gua yang lebih menyerupai ceruk ini masih menyimpan lukisan karya manusia purba ribuan tahun lalu.Beberapa meter diatas Gua Layang-layang, ada satu buah batu peta. Peta ini ditemukan enam tahun lalu oleh penjaga situs Gua Leang Kabori. Peta yang dipahat di atas batu berwarna abu-abu ini, menunjukkan jalan setapak ke beberapa lokasi, termasuk perbukitan kapur disekitar Leang Kabori. Arah, yang mengacu pada jalan setapak, yang hingga kini masih dilalui penduduk desa sekitar. Rute yang ribuan tahun ternyata tidak berubah.
Napabale dan gua prasejarah memang menarik. Namun menurut orang Muna, perjalanan belum afdol, jika tidak mengunjungi Kota Muna tua. Yang disebut Kota Muna tua ini, hanyalah sebuah desa dilembah yang dikelilingi perbukitan. Desa yang terkesan ditinggalkan ini, terletak sekitar tiga puluh kilo meter dari Kota Raha, yang menjadi ibu kota Kabupaten Muna sekarang. Seperti sebagian besar wilayah di Pulau Muna, kota tua ini tidak memiliki sumber mata air, sehingga tampak kering dan tanahnya merah.
Bicara Kota Muna tua, orang tidak bisa lepas dari cerita rakyat mengenai kapal Saweri Gading. Dari ketinggian batu Saweri Gading yang berada delapan puluh meter dari atas tanah, tersedia pemandangan indah dengan Kota Muna tua di kejauhan. Bongkahan batu besar ini terdiri dari dua bagian yang dipercaya sebagai bekas palka, dan satunya lagi bekas haluan. Dari atas terdapat jalan sempit yang menuju ke lorong-lorong di dalam batu, yang ternyata berongga. Orang Muna percaya, rongga yang terbagi-bagi atas beberapa ruang sempit itu, merupakan bekas kamar-kamar yang kini telah membatu.Menurut cerita orang Muna, kapal Saweri Gading terdampar di tempat sekarang berada. Dikisahkan hanya ada tiga puluh orang awaknya yang selamat. Ketiga puluh orang ini dipercaya sebagai manusia pertama yang menghuni Pulau Muna. Lima ratus meter dari kapal Saweri Gading, ada tiga bongkahan batu yang disebut Kontu Kowuna. Atau batu berbunga. Konon dari sinilah nama Kota Muna berasal. Muna semula berasal dari kata Wuna yang artinya bunga.
Seperti namanya, bongkahan batu padas ini memang dipenuhi oleh sejenis rumput berwarna putih tulang, sehingga dari jauh bongkahan padas tersebut terkesan berbunga.
Konon batu berbunga ini dipercaya memiliki kesaktian, sehingga setiap prajurit Muna yang hendak berangkat berperang, selalu datang mengambil sebongkah sebagai jimat.
Konon dengan membawa bongkahan padas berumput ini dan menyebut nama Kontu Kowuna, para prajurit ini pasti selamat dan selalu kembali. Kini setelah ratusan tahun berlalu, orang Muna masih tetap mempercayai kesaktian Kontu Kowuna.
Banyak kisah indah di balik benda-benda diam ini. Terbawa oleh jaman, tanpa perubahan. Tersembunyi diantara semak dan dinding-dinding batu kapur Pulau Muna. Keindahan yang hanya dapat didekati oleh mereka, para penggali masa lalu. Petualang-petualang dengan rasa ingin tahu dan kemauan yang sama kuatnya.(Idh)
Gua Liang Kobori
Liang Kobori yang berarti “Gua Bertulis” merupakan sebuah gua dengan lebar 30 meter dan tinggi bervarisi antara 2 sampai dengan 5 meter serta memiliki total kedalaman sekitar 50 meter. Gua ini menyimpan berbagai misteri kehidupan masyarakat prasejarah suku Muna yang tergambar pada 130 situs aneka goresan berwarna merah pada dinding gua bagian dalam. Goresan-goresan tersebut masih tetap terjaga keasliannya, terutama bentuk dan kecermelangan warnanya yang hingga saat ini masih merupakan sebuah misteri tentang bahan tinta yang digunakan. Misteri peninggalan sejarah ini menanti kedatangan wisatawan yang gemar terhadap penelitian kepurbakalaan serta penjelajahan keaslian alam.
Atraksi Adu Kuda
Mungkin Pulau Muna adalah satu-satunya tempat di dunia di mana anda dapat menyaksikan adu kuda jantan yang memperebutkan kuda betina yang sangat seru dan memukau yang sering dilakukan pada setiap perayaan yang melibatkan masyarakat. Pertarungan diawali dengan menukarkan betina dari masing-masing kuda jantan oleh seorang pawang guna membangkitkan emosi dari masing-masing kuda jantan. Seiring dengan bangkitnya emosi, kedua kuda jantan tersebut saling menerjang dengan kaki depan terangkat, leher tegak, geraham gemeretak dan moncong saling memagut mencari sasaran serangan. Suatu atraksi yang cukup mendebarkan, mencekam, menantang sekaligus menyenangkan. Dalam filosofi suku Muna, atraksi kuda mengandung makna bahwa hak dan tanggung jawab adalah segala-galanya, walaupun nyawa jadi taruhannya. Filosofi inilah yang dianut dalam kehidupan masyarakat suku Muna yang secara formal diabadikan pada lambang Daerah Kabupaten Muna.
Tenunan Tradisional di Desa Masalili
Desa Masalili terletak ± 8 km dari Kota Raha. Sebagian besar penduduknya hidup dari usaha menenun kain secara tradisional. Cara menenun ini telah diwariskan sejak ratusan tahun yang lalu secara turun temurun. Kain tenunan ini terdiri atas berbagai macam corak dan warna yang memiliki seni dan budaya Muna. Sehelai kain dapat digunakan sebagai sarung adat atau dimodifikasi menjadi stelan busana dan berbagai macan souvenir.
Layangan Tradisional “Kaghati”
Kabupaten Muna terkenal dengan layangan tradisionalnya. Layangan ini terbuat dari bahan-bahan alami yaitu dari daun kolope (ubi hutan), bamboo rami dan benang dari serat daun nenas hutan. Untuk menghubungkan bahan satu dengan lainnya digunakan bahan penisik dari kulit bambu yang diruncingkan. Sebagai penyeimbang layangan, digunakan dua bandulan pada kiri kanan sayap layanan menggunakan kayu berukuran kecil. Layangan tradisional Muna ini telah mendapat peringkat sebagai layangan paling alami. Di tahun 1996 dan 1997, layangan tradisional Muna ikut serta sebagai salah satu peserta pada kompetisi layangan bertaraf internasional.
Tradisi Karia
Dalam adat suku Wuna (Muna), setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaja diwajibkan menjalani tradisi pingitan (Karia) selama empat hari empat malam atau dua hari dua malam, tergantung kesepakatan antara penyelenggara Karia dengan pomantoto. Tradisi ini bertujuan untuk membekali anak-anak perempuan dengan nilai-nilai etika, moral dan spiritual, baik statusnya sebagai seorang anak, ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat. Sesuai proses pingitan, diadakanlah selamatan dengan mengundang sanak keluarga, kerabat dan handai taulan. Dalam prosesi selamatan ini digelar Tari Linda yang menggambarkan tahap-tahap kehidupan seorang perempuan mulai dari melepaskan masa kanak-kanak lalu memasuki masa remaja, kemudian masa dewasa dan siap untuk mengarungi bahtera rumah
PARIWISATA SULTRA
Kabupaten Muna Akan Gelar
Festival Layang-layang
Salah satu atraksi layang-layang yang akan difestivalkan di Kabupaten Muna, Sultra. (Ist)
Selasa, 3 Juni 2008
Dalam rangka mempromosikan potensi kepariwisataan Sulawesi Tenggara (Sultra) ke mancanegara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyelenggarakan sejumlah acara bersifat internasional.
"Sekarang ini kami sudah mengagendakan sedikitnya dua acara kepariwisataan yang bersifat internasional. Melalui acara tersebut, kami juga akan memperkenalkan potensi-potensi wisata yang layak jual kepada investor asing. Mudah-mudahan, dengan cara itu, potensi kepariwisataan Sulawesi Tenggara perlahan bisa mengangkat derajat rakyatnya," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Tenggara, Drs H Ibrahim Marsela MM, ketika memaparkan potensi kepariwisataan daerahnya dalam acara dialog wisata dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik di arena Gebyar Wisata Nusantara yang berlangsung Kamis, 29 Mei lalu di Balai Kartini, Jakarta.
Gebyar Wisata Nusantara yang berlangsung hingga 1 Juni itu menampilkan acara inti berupa pameran kepariwisataan dan pentas seni budaya dari Sabang hingga Merauke. Sultra sendiri dalam kegiatan itu menyertakan potensi wisata dari Kabupaten Kolaka, Muna, dan Wakatobi.
Potensi wisata Kabupaten Wakatobi sudah lebih dulu dikenal oleh masyarakat pecinta selam dari seluruh dunia sebagai surganya penyelaman. Wakatobi memiliki sejumlah lokasi wisata bawah laut yang keindahan terumbu karangnya dilengkapi dengan spesies ikan yang jumlahnya mencapai 750 jenis.
"Untuk lebih memopulerkan potensi wisata budaya di Wakatobi, daerah 'Kepulauan Tukang Besi' itu juga akan menampilkan seminar budaya lisan tingkat dunia akhir 2008 ini. Seminar budaya lisan itu akan diikuti sejumlah peserta dari berbagai negara. Nah, kesempatan itu akan kami manfaatkan untuk memperkenalkan potensi kepariwisataan Sultra, khususnya yang ada di Wakatobi," ujar Ibrahim.
Sementara itu, mengenai rencana festival layang-layang tingkat dunia yang akan digelar di Kota Muna, ibu kota Kabupaten Raha, Ibrahim Marsela menyebutkan pelaksanaannya sekitar bulan Juli. Daerah Kabupaten Muna dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan festival itu, antara lain, karena sudah beberapa kali berhasil menjadi juara festival layang-layang tingkat dunia.
"Kami berharap sekali, Pak Menbudpar bisa hadir sekaligus membuka dimulainya perlaksanaan festival layang-layang itu," kata Ibrahim Marsela.
"Kehadiran Pak Menteri kami harapkan juga bisa menggugah para investor untuk tertarik mengelola potensi kepariwisataan Sultra yang memang menarik dijual," ujar Kadis Budpar yang belum lama mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Bau-bau, Buton itu.
Menurut catatan Suara Karya, Kabupaten Muna yang terkenal dengan kawasan hutan jatinya memiliki potensi kepariwisataan yang beragam. Selain memiliki objek penyelaman uang yang dilakukan sejumlah anak kecil di perairan dalam Pelabuhan Raha, juga ada atraksi adu kuda di Kecamatan Lawa, serta keindahan alam beberapa pantainya yang landai yang berbatasan langsung dengan daerah Kabupaten Buton dan Konawe Selatan.
Bupati Muna, Ridwan Bae, ketika dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah menegaskan, melalui festival layang-layang tingkat dunia, Muna tidak saja akan memasarkan potensi kepariwisataannya, tetapi juga akan mengajak para investor dari dalam dan luar negeri untuk bekerja sama dengan pemda memberdayakan potensi hasil pertanian, perikanan, pertambangan, dan lain-lainnya. (Ami Herman)
Sosial Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
Sosial Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
Cetak PDF
sulawesi_tenggara.png
Sulawesi Tenggara memiliki sejumlah kelompok bahasa daerah dengan dialek yang berbeda-beda. Perbedaan dialek ini memperkaya khasanah kebudayaan Indonesia. Kelompok bahasa daerah di Sulawesi Tenggara dan dialeknya masing-masing adalah sebagai berikut:
Kelompok Bahasa Tolaki terdiri dari :
1. Dialek Mekongga
2. Dialek Konawe
3. Dialek Moronene
4. Dialek Wawonii
5. Dialek Kulisusu
6. Dialek Kabaena
Kelompok Bahasa Muna terdiri dari :
1. Dialek Tiworo
2. Dialek Mawasangka
3. Dialek Gu
4. Dialek Katobengke
5. Dialek Siompu
6. Dialek Kadatua
Kelompok Bahasa Pongana terdiri dari :
1. Dialek Lasalimu
2. Dialek Kapontori
3. Dialek Kaisabu
Kelompok Bahasa Walio (Buton) terdiri dari :
1. Dialek Kraton
2. Dialek Pesisir
3. Dialek Bungi
4. Dialek Tolandona
5. Dialek Talaga
Kelompok Bahasa Cia-Cia terdiri dari :
1. Dialek Wobula
2. Dialek Batauga
3. Dialek Sampolawa
4. Dialek Lapero
5. Dialek Takimpo
6. Dialek Kandawa
7. Dialek Halimambo
8. Dialek Batuatas
9. Dialek Wali (di Pulau Binongko)
Kelompok Bahasa Suai terdiri dari :
1. Dialek Wanci
2. Dialek Kaledupa
3. Dialek Tomia
4. Dialek Binongko
Untuk mengatur hubungan kehidupan antara masyarakat, telah berlaku hukum adat yang senantiasa dipatuhi oleh warga masyarakat. Jenis hukum adat tersebut antara lain adalah Hukum Tanah, Hukum Pergaulan Masyarakat, Hukum Perkawinan dan Hukum Waris.
Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki berbagai jenis kesenian yang potensial sehingga memperkaya khasanah kebudayaan Indonesia. Jenis-jenis kesenian tersebut adalah seni tari, seni ukir dan seni lukis serta seni suara dan seni bunyi. Seni tari, merupakan tarian masyarakat yang dipersembahkan pada setiap upacara tradisional maupun menjemput tamu-tamu agung yang diiringi oleh alat musik tradisional antara lain gong, kecapi dan alat tiupan suling bambu selain alat musik modern, jenis-jenis seni tari di Sulawesi Tengah adalah :
1. Tari Umoara
2. Tari Mowindahako
3. Tari Molulo
4. Tari Ore-ore
5. Tari Linda
6. Tari Dimba-dimba
7. Tari Moide-moide
8. Tari Honari
Selain itu di Sulawesi Tenggara terkenal juga dengan seni ukirnya yaitu ukiran perak. Sedangkan seni ukuran lainnya adalah anyaman rotan dan meja gempol dari kayu.
http://www.indonesia.go.id/in/pemerintah-daerah/provinsi-sulawesi-tenggara/sosial-budaya.html
Rabu,14 Desember 2011
Pukul 19.49 WITA
Senin, 12 Desember 2011
Penelitian Ilmu Kebahasaan(Proses Morfologi Dalam Muna)
Penelitian Ilmu kebahasaan(Bahasa Daerah Muna)
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang dan Pendahuluan
Latar Belakang
Pengembangan kebudayaan nasional diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap dimensi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.
Bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan sangat bermanfaat bagi masyarakat pemakainya, terutama sebagai alat komunikasi sehingga memungkinkan terjadinya saling pengertian, saling sepakat dan saling membutuhkan dalam kehidupan. Disamping itu, melalui suatu bahasa daerah akan memupuk rasa persatuan dan kesatuan antara warga pemakainya.
Bahasa Muna sangat penting keberadaanya dalam kehidupan masyarakat. Seseorang yang lahir dari masyarakat tersebut, menjadi suatu keharusan untuk mengetahui, memahami dan mampu menggunakan bahasa tersebut supaya Ia tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan mengintegrasikan diri dalam masyarakat yang bersangkutan karena bahasa merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.
Secara umum, bahasa Muna berfungsi sebagai alat komunikasi dan penghubung diantara mereka (masyarakat Muna). Selain fungsinya secara umum sebagai alat komunikasi, bahasa tersebut juga memiliki fungsi khusus, yaitu fungsi persona dan interpersona, fungsi direksi, fungsi referensial, dan fungsi imajinatif.
Dengan adanya bahasa dan fungsi-fungsi ini, seorang individu mempunyai sarana untuk mengungkapkan diri, membina hubungan sosial, menyuruh orang lain melakukan sesuatu tindakan, menampilkan sesuatu dengan bahasa dan juga memiliki kemampuan untuk mencipta, mengungkapkan ide, gagasan dan sebagainya.
Dalam hubungan dengan bahasa indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai(1) pendukung bahasa nasional (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pelajaran bahasa indonesia dan mata pelajaran lain, dan(3)alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah ( Amrun Halim dalam Fachrudin 1983 : 4-5).
Selanjutnya Prof.Dr. Slametmuljana mengatakan “ Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan bahasa daerah telah bertemu. Kedua bahasa yang bersangkutan mulai saling memperhatikan, akhirnya saling mempengaruhi( Badudu, 1987 : 13)”.
Mengingat pentingnya fungsi dan kedudukan bahasa daerah dalam kaitanya dengan pertumbuhan, perkembangan dan pembakuan bahasa nasional serta kepentingan pembinaan dan pembakuan bahasa nasional serta kepentingan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan, maka bahasa-bahasa daerah perlu dipelihara, dibina dan dikembangkan sebagai upaya untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketetapan MPR NO. 11/ MPR/ 1993, tentang Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) antara lain menyebutkan sebagai berikut:
Pembinaan bahasa daerah perlu terus dilanjutkan dalam rangka pengembangan serta memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dan khazanah kebudayaan nasional sebagai salah satu unsur jati diri dan kepribadian bangsa. Perlu ditingkatkan penelitian, pengkajian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah serta penyebarannya melalui berbagai media.
Pengenalan bahasa-bahasa daerah melalui berbagai upaya penelitian sangat penting artinya dalam masa pembangunan dewasa ini, karena selain untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia juga merupakan salah satu peletak dasar bagi kesatuan dan persatuan bangsa serta dapat menanamkan rasa saling menghargai diantara sesama warga negara.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Gorys Keraf, yakni :
Dalam masa perkembangan dan pembangunan ini bahasa-bahasa daerah masih amat diperlukan untuk:
Memperkaya bahasa indonesia terutama dalam memperkaya perbendaharaan kata-kata dan bentuk kata.
Dengan mengenala bahasa daerah kita bisa mengenal pelbagai macam faktor penting yang menentukan corak dan struktur masyarakat indonesia.
Dengan mengenal berbagai aspek bahasa-bahasa daerah, kita dapat melihat adanya kesamaan tema, gaya bahasa dan ragam kesusastraanya (1984:20).
Pembinaan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah dengan melalui berbagai upaya penelitian sangat perlu dilakukan.
Bahasa Muna sebagai salah satu bahasa daerah di Sulawesi Tenggara, diwariskan dan dipelihara secara turun temurun oleh pendudk Kabupaten Muna .
Dalam laporan penelitian yang dilakukan oleh Syahrudin Kaseng (1983) yang berjudul , “Pemetaan Bahasa- Bahasa di Sulawesi Tenggara” mengiventarisasi 20 bahasa di sulaweai tenggara menurut penamaan masyarakat pemakainya. Di antara20 bahasa yang terinventarisasi itu, selanjut nya beliau mengkategorikan kedalam 11 bahasa yakni (1) Tolaki, (2) Muna, (3) Masiri, (4) Bosoa, (5) Wakatobi, (6) Wolio Kamaru, (7) cia-cia Wabula, (8) Mornene-Kabaena, (9) Kulisusu- Wawonii, (10) Lawelu- Kakenauwe- Kambowa, dan (11) Mawasangka- Siompu- Laompo- Katobengke. Pengkategorian tersebut didasarakan pada 200 kata dasar yang dikemukakan oleh Swadesh. Adanya penamaan bahasa Mawasangka yang dirangkaikan bersama- sama dengan Siompu, Laompo dan Katobengke didasarkan atas penamaan yang diberikan informan di tempat mereka bermukim.
Dalam pergaulan antarwarga pendukung bahasa Muna, bahasa ini memegang peranan penting. Peranan ini dapat dilihat baik sebagai alat komunikasi utama dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam upacara – upacara adat dan kesenian. Di samping itu, bahasa Muna berperan sebagai bahasa pengantar di Lembaga Pendidikan, baik informal maupun pendidikan formal khususnya pada kelas-kelas permulaan Sekolah Dasar.
Melihat peranan bahasa Muna yang cukup besar , maka salah satu usaha untuk membina dan memelihara bahasa tersebut adalah dengan penelitian.
penelitian ini diharapakan akan sangat bermanfaat dalam rangka usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Muna dan merupakan pengejawantahan makna pernyataan Undang –Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Di pihak lain. Di pihak lain penelitian ini diharapkan pula mengemukakan deskripsi tentang proses morfologi nomina dalam bahasa daerah muna yang selanjutnya akan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber dalam pembinaan dan pengembangan bahasa nasional, bahasa Indonesia, seperti yang diperankan oleh bahasa-bahasa daerah lainnya di Indonesia.
Masalah
Masalah dalam kebahasaan sebenarnya masih cukup banyak belum digarap. Dalam bidang morfologi saja masih banyak permasalahan bahasa Muna yang perlu segera diselesaikan. Namun, tentu saja tidak akan sekaligus dapat kita selesaikan semua masalah itu karena berbagai hambatan dan keterbatasan yang kita miliki. Oleh karena itu, dalam penelitian ini hanya digarap sebuah aspek kecil saja dari bidang morfologi itu, yakni yang berkaitan dengan nomina bahasa Muna.
Berdasarkan uraian di atas maka masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana proses morfologi nomina dqalam Bahasa Muna?
1.2 Tujuan dan Manfaat Penelitian.
1.2.1 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan memperoleh data deskriptif yang lengkap tentang proses morfologi nomina bahasa Muna.
1.2.2 manfaat penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Sebagai sumbangan dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, baik untuk bahasa Muna itu sendiri maupun untuk bahasa Nasional, bahasa Indonesia.
Sebagai bahan perbandingan bagi mereka yang berminat untuk mengadakan penelitian lanjutan yang lebih mendalam.
Membantu siswa dwibahasawan Muna – Indonesia dalam memahami struktur bahasa Muna sehingga dapat mengatasi kemungkinan terjadinya interferensi bahasa Muna terhadap bahasa Indonesia.
1.3 Ruang Lingkup
Sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian di atas maka ruang lingkup penelitian ini meliputi hal-hal sebagai berikut (1) ciri nomina bahasa Muna yang terdiri atas ciri morfologis, ciri sintaksis dan ciri semantis, (2) bentuk nomina; (3) fungsi dan makna nomina dalam hubungannya dengan afiksasi, reduplikasi dan pemajemukan.
1.4 Sistematika Penulisan
Hasil penelitian ini disusun dalam bentuk deskripsi sehingga secara keseluruhan diklarifikasikan menjadi lima bagian utama atau bab, yakni sebagai berikut:
Pendahuluan, yakni uraian mengemukakan tentang masalah dan tujuan penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah (1) latar belakang dan masalah (2) tujuan dan manfaat penelitian, (3) ruang lingkup penelitian, (4) sistematika penulisan.
Landasan teori, yakni uraian yang mengemukakan tentang teori –teori yang mendasari penelitian ini. Dengan demikian, pokok-pokok yang dikembangkan adalah: (1) morfologi , (2)morfem dan kata, (3) proses morfologi ,(4) morfofonemik, (5) batasan dan ciri nomina.
Metode dan prosedur penelitian yakni uraian mengemukakan tentang cara kerja dalam penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah : : (1) sumber data, (2) metode dan teknik pengumpulan data, (3) prosedur penelitian, (4) Teknik analisis data.
Data dan analisis data yakni bagian yang menguraikan tentang hasil penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah (1) ciori nomina baik ciri morfologis, ciri sintaksis maupun ciri semantisnya, (2) bentuk nomina, (3) fungsi dan makna nomina.
Simpulan dan saran yakni uraian yang mengemukakan penemuan hal-hal penting serta langkah-langkah yang dianjurkan untuk penerapan hasil penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangakan adalah (1) simpulan, dan (2) saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam penelitian ini diterapakan teori linguistik struktural dengan berpedoman pada buku –buku linguistik yang relevan. Pemilihan teori ini sebagai acuan berdasarkan alasan bahwa analisis proses morfologi nomina termasuk ke dalam analisis struktural bahasa dan penelitian ini bersifat deskripsi.
Teori yang dikemukakan pada tulisan-tulisan itu terutama bagian-bagian yang diterapkan dalam penelitian ini yakni sebagai berikut:
2.1 Morfologi
Pengertian morfologi yang dijadikan acuan adalah pendapatan para ahli bahasa sebagai berikut:
Morfologi is the study of morphemes and their arrangements in forming words. Morphemes and the minimal meaningflunits which my contute words or partt of woeds, c.q.re-, -un, ish, -ly, -coive, demand, untie, boyish, likely. The morphemes arrangements wich are treated, under, the morfologi of a language include all combinations that form words or part of words(Nida dalam Mursalin, 1992:4).
Morfologi adalah studi tentang morfem dan prosesnya dalam pembentukan kata. Morfem adalah satuan –satuan terkecil yang mengandung makna yang dapat berupa kata atau bagian kata, seperti re-, de-, un-, -ish, -ly, -coive,-mand, tie, boy, and like dalam gabungan receive, demand, untie, boyish, likely. Susunan morfem yang dibicarakan suatu bahasa termasuk semua gabungan yang membentuk kata atau bagian kata.
Ramlan (1987:21) mengemukakan ,” Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata”.
Harimurti Kridalaksana dalam kamus Linguistik, membatasi pengertian morfologi sebagai, “ Bidang linguistik yang mempelajari morfem dan kombinasi –kombinasinya”. Atau “ Bagian dari struktur bahasa yang mencangkup kata dan bagian-bagian kata, yakni morfem”, (1984:129).
Dari defenisi-defenisi tersebut, dapat dikemukakan bahwa morfologi adalah salah satu cabang dari ilmu bahasa atau linguistik yang secara khusus mempelajari seluk-beluk morfem serta gabungan antara morfem-morfem.
Sebagai ilustrasi akan dikemukakan proses pembentukan kata dasar mate menjadi kafekamate. Kata dasar mate ‘mati’ diberi awalan kan- menjadi kamate ‘yang mati’. Awalan kan- pada kata kamate dapat menerima awalan fe- sehingga terbentuk kata fekamate ‘matikan’. Awalan fe- masih dapat pula menerima awalan ka- berikutnya sehingga terbentuklah kata kafekamate ‘alat untuk mematikan’.
2.2 Morfem dan Kata
2.2.1 Morfem
Morfem ialah satuan gramatik yang paling kecil, satuan gramatik yang tidak mempunyai satuan lain sebagai unsurnya( Ramlan,1987:32). Harimurti Kridalaksana(1984:128) menyebutkan bahwa “ Morfem adalah satuan bahas terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan yang tidak dapat dibagi atas bagian yang bermakna yang lebih kecil , misalnya ter-, di-, pensil dan sebagainya adalah morfem”. Sedangkan Samsuri (1982:170) menyebutkan bahwa “ Morfem adalah komposit bentuk pengertian yang terkecil yang sama atau mirip yang berulang”.
Bentuk rumah adalah sebuah morfem karena tidak dapat dibagi menjadi bentuk terkecil yang mengandung makna. Bentuk meN- juga sebuah morfem karena tidak dapat dibagi menjadi beberapa bentuk terkecil yang mengandung makna. Dalam pemakaianya, baik bentuk rumah maupun bentuk meN- selalu berulang, baik untuk yang sama maupun mirip seperti dalam pemakaian pada rumahnya, perumahan, berumah, menulis, membaca, mengarang, dan sebagainya.
Bentuk linguistik itu ada yang merupakan bentuk bebas dan ada pula yang merupakan bentuk terikat. Setiap bentuk linguistik yang berupa bentuk tunggal, baik itu berupa bentuk bebas maupun bentuk terikat, merupakan sebuah morfem. Oleh karena itu, morfem ada yang merupakan morfem bebas dan ada pula yang morfem terikat. Morfem bebas ialah morfem yang berupa bentuk tunggal bentuk bebas, misalnya lari, duduk,makan, meja, kursi, kamar; dan morfem terikat adalah semua bentuk tunggal bentuk terikat, misalnya di-, ke-, dari, ber-, pen-, ter_.
2.2.2 Kata
Kata adalah kesatuan-kesatuan yang terkecil yang diperoleh sesudah sebuah kalimat dibagi atas bagian-bagiannya, dan yang mengandung suatu ide ( Gorys Keraf,1984:53). Sedangkan Ramlan (1987:33) mengatakan, “Kata ialahsatuan bebas yang paling kecil, atau dengan kata lain, setiap satuan bebas merupakan kata”. Jadi satuan-satuan rumah, duduk, penduduk, pendudukan, negara, negarawan, kenegaraan, pemimpin, kepemimpinan, ruang, ruangan, buku, ketidakadilan, mencampuradukan, mempertanggungjawabkan, dan sebagainya, masing-masing merupakan kata karena masing-masing merupakan satuan bebas.
Dalam Kamus Linguistik dijelaskan bahwa:
Kata adalah (1) morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas: (2) satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal (mis: batu, rumah, datang dsb.) atau gabungan morfem (mis: pejuang, mengikuti, pancasila, mahakuasa dsb.) ( Harimurti Kridalaksana,1984:89).
2.3 Proses Morfologis
Proses morfologis adalah proses pembentukan kata-kata dari satuan lain yang merupakan bentuk dasarnya,(Ramlan,1987:51) atau cara pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan morfem yang lain( Samsuri,1987:55). Proses pembentukan kata itu ada bermacam-macam diantaranya afiksasi, reduplikasi, dan pemajemukan.
2.3.1 Afiksasi
Afiksasi adalah pembentukan kata dengan jalan pembubuhan afiks pada suatu bentuk. Afiks adalah suatu satuan gramatik terikat yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata, yang memiliki kesanggupan melekat pada satuan-satuan lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru(Ramlan, 1987:55).
Dalam Kamus Linguistik dijelaskan bahwa” Afiksasi adalah proses atau hasil penambahan afiks pada akar, dasar, atau alas( Harimurti Kridalaksana,1984:24).
Ramlan (1987:54), menjelaskan bahwa” Proses pembubuhan afiks ialah afiks pada sesuatu satuan, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks, untuk membentuk kata”. Misalnya pembubuhan kata afiks ber- pada jalan menjadi berjalan, pada sepeda menjadi bersepeda, pada gerilya menjadi bergerilya; pembubuhan afiks meN- pada tulis menjadi menulis, pada cuci menjadi mencuci, pada baca manjadi membaca.
2.3.2 Reduplikasi
Reduplikasi atau pengulangan adalah proses pembentukan kata dengan jalan pengulangan bentuk, baik seluruhnya ataupun sebagian, baik dengan fariasi fonem atau tidak. Hasil reduplikasi ini disebut kata ulang, sedangkan bentuk yang diulang itu merupakan bentuk dasar. Misalnya kata ulang rumah-rumah dari bentuk dasar rumah, kata ulang perumahan-perumahan dibentuk dari bentuk dasar perumahan, kata ulang berjalan-jalan dibentuk dari bentuk dasar berjalan, kata ulang bolak-balik dibentuk dari bentuk dasar balik.
2.3.3 Pemajemukan
Kata majemuk adalah kata yang terdiri atas dua kata atau lebih sebagai unsurnya (Ramlan,1987:76). Sedangkan Samsuri (1987:199) mengemukakan bahwa” Kata majemuk ialah konstruksi yang terdiri atas dua morfem atau lebih atau dua kata atau lebih: konstruksi ini bisa berupa akar + akar, pokok+pokok, atau akar + pokok (pokok + akar), yang mempunyai suatu pengertian.”
Akhirnya berdasarkan uraian-uraian di atas dapat dikemukakan ciri-ciri kata majemuk sebagai berikut:
Gabungan itu membentuk suatu arti baru.
Gabungan itu dalam hubungannya keluar membentuk satu pusat yang menarik keteramgan-keterangan atas kesatuan itu, bukan atas bagian-bagiannya.
Biasanya terdiri dari kata-kata dasar.
Frekuensi pemakaiannya tinggi.
Terutama kata-kata majemuk yang bersifat endosentris terbentuk menurut hukum DM (Diterangkan mendahului menerangkan), (Gorys Keraf,1984:126).
Apabila dua morfem berhubungan atau diucapakan yang satu sesudah yang lain, sering terjadi perubahan fonem yang bersinggungan. “ Studi tentang perubahan-parubahan fonem yang disebabkan hubungan dua morfem atau lebih itu serta pemberian tanda-tandanya disebut morfofonemik”(Samsuri,1987:201). Sedangkan Ramlan( 1987:35) menyebutkan “ Morfofonemik mempelajari perubahan-perubahan fonem yang timbul sebagai akibat pertemuan morfem yang satu dengan morfem yang lain”.
Misalnya pertemuan morfem ber- dengan morfem ajar menghasilkan bentuk mengajar. pada proses morfologis ini telah terjadi perubahan fonem pada morfem ber-, yakni fonem /r/ berubah menjadi/l/. Pertemuan morfem meN- dengan morfem lihat menghasilkan kata. Di sini telah terjadi perubahan fonem dari morfem meN- menjadi me-. Perubahan-perubahan fonem akibat pertemuan dua morfem atau lebih disebut morfofonemis, sedangkan tanda huruf kapital (seperti pada meN-) yang pada realitas fonemis biasa berupa beberapa macam fonem disebut morfofonem.
Proses morfofonemik bahasa Muna sulit di jumpai. Satu-satunya prefiks yang mengalami proses morfofonemik ialah prefiks kaN-. Hal ini dapat dilihat dalam contoh berikut:
kaN- +/tofa/ ‘cuci’ /katofa/ ‘cucian’
kaN- + /tunu/ ‘bakar kantunu/ ‘yang dibakar’
kaN- + /tisa/ ‘tanam’ /kantisa/ ‘yang ditanam’
kaN- + /tolau/ ‘terlanjur’ /kantolau/ ‘nazar’
kaN- +/kuni/’ kuning’ /kangkuni/ ‘yang kuning’
kaN- + /pooli/ ‘dapat’ /kampooli// ‘yang didapat’
kaN- + /tapu/ ‘ikat’ /katapu/ ‘ikatan’
2.5 Batasan dan Ciri Nomina
Nomina sebagai salah satu kelas kata dapat dapat diidentifikasi berdasarakan ciri-ciri yang membedakannya dengan kelas kata yang lain. Batasan mengenai nomina telah diberikan oleh para pakar bahasa dengan dasar ciri tertentu yang menggunakan istilah yang bervariasi.
Gorys Keraf(1984:86) mengemukakan ,“Segala macam kata yang dapat diterangkan atau diperluas dengan yangt + kata sifet adalah kata benda”. Sedangkan Ramlan mengemukaksn, “Nomina dalah semua kata yang dapat tempat objek dan apabila Ia dinegatifkan, maka dinegatifkan dengan kata bukan”(dalam Prawirasumantri,1986:74). Harimurti Kridalaksana (1990:66) mengemukakan, “Nomina adalah kategori yang secara sintaksis tidak mempunyai potensi untuk (1)bergabung dengan partikel tidak, (2)mempunyai potensi untuk didahului oleh partikel dari’.
Sejalan dengan definisi terebut di atas, dalam Tata Bahasa Baku Indonesia (1988:152) dijelaskan sebgai berikut:
Nomina yang serimg juga disebut kata benda dapat dilihat dari dua segi, yakni segi semantis dan segi sintaksis.dari segi semantis kita dapat mengatakan bahwa nomina adalah kata yang mengacu pada manusia, binatang, benda dan konsep atau pengertian. Dengan demikian, kata seperti guru, kucing,meja dan kebangsaan adalah nomina. Dari segi sintaksisnya, nomina mempunyai ciri-ciri tertentu: (1)Dalam kalimat yang predikatnya verba, nomina cenderung menduduki fungsi subjek, objek atau pelengkap. Kata pemerintah dan perkembangan dalam kalimat. Pemerintah akan memantapkan perkembangan dalam nomia. Kata pekerjaan dalam kalimat, Ayah mencarikan saya pekerjaan adalah nomina. (2)Nomina tidak dapat dijadikan bentuk ingkar dan tindak. Kata pengingkarnya ialah bukan tidak pernah berkontras dengan tidak. (3)Nomina lazimnya dapat diikuti oleh adjektiva baik secara langsung maupun dengan perantaraan kata yang. Dengan demikian, buku dan rumah adalah nomina karena dapat bergabung menjadi buku baru, rumah mewah atau buku yang baru, dan rumah yang mewah.
BAB III
METODE dan PROSEDUR PENELITIAN
3.1 Sumber Data
Objek penelitian ini adalah bahasa Muna yang di pakai di daratan Pulau Muna oleh masyarakat Desa Lalemba di Kecamatan Lawa.
Sumber data yang menjadi sasaran penelitian ini adalah pemakai Bahasa Muna pada umumnya yang berdomisili di kecamatan Lawa khususnya Desa Lalemba.
Penentuan penutur sebagai informan dilakukan secara khusus sesuai denganj sifat dan tujuan penelitian ini. Oleh karena penelitian ini bertujuan memberikan analisis dekriptif struktur bahasa, informan dianggap tidak perlu diambil dalam jumlah yang besar dan tidak diperlukan lebih dari satu informan yang baik atau representatif(Samarin, dalam Kadir Mulya, 1990: 7). Namun, untuk lebih aman dan kesahihan maka dalam penelitian ini menggunakan beberapa informan di samping peneliti sendiri sebagai penutur sendiri bahasa Muna.
Untuk mendapat data yang representatif penentuan informan dalam penelitian ini didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
Informan adalah penutur asli bahasa Muna yang ucapannya jelas dan fasih.
Informan sudah dewasa (30-50).
Memiliki organ artikulasi yang masih utuh.
Informan tidak meiliki cacat bicara seperti gagap, cadel, dan sebagainya.
Informansi bersedia diwawancarai dan mempunyai waktu yang cukup.
3.2 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dan keputusan dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
Elisitasi
Teknik ini menggunakan pertanyaan langsung dan terarah yang ditujukan kepada informan untuk memperoleh ujaran atau kalimat yang bertalian dengan masalah yang diteliti.
Perekaman
Teknik perekaman digunakan untuk melengkapi data yang terkumpul melalui teknik eliitasi. Rekaman dapat dilakukan dengan rekaman pilihan dan rekaman spontan. Rekaman spontan ialah rekaman yang diambil dengan tidak mementingkan masalah yang dibicarakan seperti pembicaraan atau obrolan spontan. Sedangkan rekaman pilihan ialah rekaman yang dilakukan dengan memprsiapkan terlebih dahulu masalah yang akan dibicarakan untuk direkam.
Pengumpulan Bahan Tertulis
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan tertulis mengenai bahasa daerah Muna, seperti naskah-naskah hasil penelitian tentang bahasa Muna khusnya pada penutur asli yang berdomisili di Kecamatan Lawa Kabupaten Muna.
3.3 Prosedur Pelaksanaan Penelitian
Prosedur pelaksanaan penelitian ini dibagi dalam empat tahap, yakni tahap persiapan, tahap pengumpulan data, tahap koreksi dan seleksi data dan tahap analisis data.
3.3.1 Tahapan Persiapan
Sebelum pengumpulan data dilaksanakan, ada beberapa persiapan yang telah dilakukan. Persiapan tersebut meliputi uasaha pengurusan surat izin (rekomendasi) penelitian dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari. Rekomendasi tersebut kemudian dilangsungkan pada Kantor Direktorat Sosial Politik Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dan selanjutnya pada Kantor Sosial Politik Daerah Tingkat I Kabupaten Muna. Kemudian dilangsungkan kepada Kepala Wilayah Kecamatan Lawa selaku penanggungjawab terhadap lokasi yang menjadi sasaran penelitian.
3.3.2 Tahap Pengumpulan Data
Setelah izin penelitian diperoleh dan persiapan lainnya sudah siap, maka pengumpulan data akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2011 – 20 Juli 2011. Pengumpulan data dilakukan dengan jalan memberikan pertanyaan langsung dan terarah yang ditujukan kepada informan sehingga memperoleh data yang diinginkan.
3.3.3 Tahap Koreksi dan Seleksi Data
Setelah semua data yang diperlukan sudah terkumpul, maka tahap selanjutnya adalah tahap koreksi dan seleksi data. Pada tahap ini, semua data mentah dikoreksi dan diseleksi untuk menentukan mana yang dapat dijadikan sebagai data dan mana yang tidak dapat dijadikan sebagai data.3.3.4 Tahap
Analisis Data
Pada tahap ini data yang diperoleh di lapangan dianalisis secara teliti dan cermat. Setiap ujaran yang terekam dan kata-kata yang tertulis diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkup masalah penelitian. Klasifikasi tersebut meliputi:
Analisis data untuk menentukan ciri-ciri nomina bahasa Muna.
Analisis data untuk menentukan bentuk-bentuk nomina,
Analisis data untuk menentukan fungsi dan makna nomina.
3.4 Teknik Analisis Data
Oleh karena pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah linguistik struktural, maka teknik analisis yang digunakan adalah teknik analaisis yang biasa digunakan dalam linguistik deskriptif struktural.
Adapun pendekatan yang dipakai dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah didasarkan pada prinsip-prinsip analisis deskriptif seperti dikemukakan oleh Nida, yakni
Analisis deskriptif didasarkan pada apa yang diujarkan orang. Implikasi prinsip ini adalah bahwa data yang dianalisis berupa data lisan, sedangkan data tertulis dipandang sebagai data pelengkap.
Bentuk (form) adalah primer, sedangkan pemakaian adalah sekunder. Prinsip ini digunakan untuk menetapkan tahap analisis terutama dalam menetapkan imbuhan.
Tidak ada bagian ujaran yang dapat diberikan secara tuntas tanpa mengaitkannya dengan bagian-bagian ujaran lainnya. Prinsip ini dapat digunakan untuk membenarkan adanya konstruksi morfologis yang demi ketuntasan perlu dikaitkan dengan konsrtruksi di atasnya, yakni konstruksi sintaksis.
Bahasa itu terus-menerus mengalami perubahan. Prinsip ini dipergunakan untuk membenarkan fluktuasi bentuk-bentuk kata atas pengaruh idiolek. Dengan demikian bentuk-bentuk yang berfluktuasi itu dapat dipandang sebagai leksikon yang sama(dalam Muthalib, 1993:8-9).
TUGAS
PROPOSAL PENELITIAN BAHASA
PROSES MORFOLOGIS NOMINA DALAM BAHASA DAERAH MUNA
OLEH
WA KULIA
A1D1 08 068
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang dan Pendahuluan
Latar Belakang
Pengembangan kebudayaan nasional diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap dimensi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.
Bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan sangat bermanfaat bagi masyarakat pemakainya, terutama sebagai alat komunikasi sehingga memungkinkan terjadinya saling pengertian, saling sepakat dan saling membutuhkan dalam kehidupan. Disamping itu, melalui suatu bahasa daerah akan memupuk rasa persatuan dan kesatuan antara warga pemakainya.
Bahasa Muna sangat penting keberadaanya dalam kehidupan masyarakat. Seseorang yang lahir dari masyarakat tersebut, menjadi suatu keharusan untuk mengetahui, memahami dan mampu menggunakan bahasa tersebut supaya Ia tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan mengintegrasikan diri dalam masyarakat yang bersangkutan karena bahasa merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.
Secara umum, bahasa Muna berfungsi sebagai alat komunikasi dan penghubung diantara mereka (masyarakat Muna). Selain fungsinya secara umum sebagai alat komunikasi, bahasa tersebut juga memiliki fungsi khusus, yaitu fungsi persona dan interpersona, fungsi direksi, fungsi referensial, dan fungsi imajinatif.
Dengan adanya bahasa dan fungsi-fungsi ini, seorang individu mempunyai sarana untuk mengungkapkan diri, membina hubungan sosial, menyuruh orang lain melakukan sesuatu tindakan, menampilkan sesuatu dengan bahasa dan juga memiliki kemampuan untuk mencipta, mengungkapkan ide, gagasan dan sebagainya.
Dalam hubungan dengan bahasa indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai(1) pendukung bahasa nasional (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pelajaran bahasa indonesia dan mata pelajaran lain, dan(3)alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah ( Amrun Halim dalam Fachrudin 1983 : 4-5).
Selanjutnya Prof.Dr. Slametmuljana mengatakan “ Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan bahasa daerah telah bertemu. Kedua bahasa yang bersangkutan mulai saling memperhatikan, akhirnya saling mempengaruhi( Badudu, 1987 : 13)”.
Mengingat pentingnya fungsi dan kedudukan bahasa daerah dalam kaitanya dengan pertumbuhan, perkembangan dan pembakuan bahasa nasional serta kepentingan pembinaan dan pembakuan bahasa nasional serta kepentingan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan, maka bahasa-bahasa daerah perlu dipelihara, dibina dan dikembangkan sebagai upaya untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketetapan MPR NO. 11/ MPR/ 1993, tentang Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) antara lain menyebutkan sebagai berikut:
Pembinaan bahasa daerah perlu terus dilanjutkan dalam rangka pengembangan serta memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dan khazanah kebudayaan nasional sebagai salah satu unsur jati diri dan kepribadian bangsa. Perlu ditingkatkan penelitian, pengkajian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah serta penyebarannya melalui berbagai media.
Pengenalan bahasa-bahasa daerah melalui berbagai upaya penelitian sangat penting artinya dalam masa pembangunan dewasa ini, karena selain untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia juga merupakan salah satu peletak dasar bagi kesatuan dan persatuan bangsa serta dapat menanamkan rasa saling menghargai diantara sesama warga negara.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Gorys Keraf, yakni :
Dalam masa perkembangan dan pembangunan ini bahasa-bahasa daerah masih amat diperlukan untuk:
Memperkaya bahasa indonesia terutama dalam memperkaya perbendaharaan kata-kata dan bentuk kata.
Dengan mengenala bahasa daerah kita bisa mengenal pelbagai macam faktor penting yang menentukan corak dan struktur masyarakat indonesia.
Dengan mengenal berbagai aspek bahasa-bahasa daerah, kita dapat melihat adanya kesamaan tema, gaya bahasa dan ragam kesusastraanya (1984:20).
Pembinaan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah dengan melalui berbagai upaya penelitian sangat perlu dilakukan.
Bahasa Muna sebagai salah satu bahasa daerah di Sulawesi Tenggara, diwariskan dan dipelihara secara turun temurun oleh pendudk Kabupaten Muna .
Dalam laporan penelitian yang dilakukan oleh Syahrudin Kaseng (1983) yang berjudul , “Pemetaan Bahasa- Bahasa di Sulawesi Tenggara” mengiventarisasi 20 bahasa di sulaweai tenggara menurut penamaan masyarakat pemakainya. Di antara20 bahasa yang terinventarisasi itu, selanjut nya beliau mengkategorikan kedalam 11 bahasa yakni (1) Tolaki, (2) Muna, (3) Masiri, (4) Bosoa, (5) Wakatobi, (6) Wolio Kamaru, (7) cia-cia Wabula, (8) Mornene-Kabaena, (9) Kulisusu- Wawonii, (10) Lawelu- Kakenauwe- Kambowa, dan (11) Mawasangka- Siompu- Laompo- Katobengke. Pengkategorian tersebut didasarakan pada 200 kata dasar yang dikemukakan oleh Swadesh. Adanya penamaan bahasa Mawasangka yang dirangkaikan bersama- sama dengan Siompu, Laompo dan Katobengke didasarkan atas penamaan yang diberikan informan di tempat mereka bermukim.
Dalam pergaulan antarwarga pendukung bahasa Muna, bahasa ini memegang peranan penting. Peranan ini dapat dilihat baik sebagai alat komunikasi utama dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam upacara – upacara adat dan kesenian. Di samping itu, bahasa Muna berperan sebagai bahasa pengantar di Lembaga Pendidikan, baik informal maupun pendidikan formal khususnya pada kelas-kelas permulaan Sekolah Dasar.
Melihat peranan bahasa Muna yang cukup besar , maka salah satu usaha untuk membina dan memelihara bahasa tersebut adalah dengan penelitian.
penelitian ini diharapakan akan sangat bermanfaat dalam rangka usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Muna dan merupakan pengejawantahan makna pernyataan Undang –Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Di pihak lain. Di pihak lain penelitian ini diharapkan pula mengemukakan deskripsi tentang proses morfologi nomina dalam bahasa daerah muna yang selanjutnya akan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber dalam pembinaan dan pengembangan bahasa nasional, bahasa Indonesia, seperti yang diperankan oleh bahasa-bahasa daerah lainnya di Indonesia.
Masalah
Masalah dalam kebahasaan sebenarnya masih cukup banyak belum digarap. Dalam bidang morfologi saja masih banyak permasalahan bahasa Muna yang perlu segera diselesaikan. Namun, tentu saja tidak akan sekaligus dapat kita selesaikan semua masalah itu karena berbagai hambatan dan keterbatasan yang kita miliki. Oleh karena itu, dalam penelitian ini hanya digarap sebuah aspek kecil saja dari bidang morfologi itu, yakni yang berkaitan dengan nomina bahasa Muna.
Berdasarkan uraian di atas maka masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana proses morfologi nomina dqalam Bahasa Muna?
1.2 Tujuan dan Manfaat Penelitian.
1.2.1 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan memperoleh data deskriptif yang lengkap tentang proses morfologi nomina bahasa Muna.
1.2.2 manfaat penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Sebagai sumbangan dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, baik untuk bahasa Muna itu sendiri maupun untuk bahasa Nasional, bahasa Indonesia.
Sebagai bahan perbandingan bagi mereka yang berminat untuk mengadakan penelitian lanjutan yang lebih mendalam.
Membantu siswa dwibahasawan Muna – Indonesia dalam memahami struktur bahasa Muna sehingga dapat mengatasi kemungkinan terjadinya interferensi bahasa Muna terhadap bahasa Indonesia.
1.3 Ruang Lingkup
Sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian di atas maka ruang lingkup penelitian ini meliputi hal-hal sebagai berikut (1) ciri nomina bahasa Muna yang terdiri atas ciri morfologis, ciri sintaksis dan ciri semantis, (2) bentuk nomina; (3) fungsi dan makna nomina dalam hubungannya dengan afiksasi, reduplikasi dan pemajemukan.
1.4 Sistematika Penulisan
Hasil penelitian ini disusun dalam bentuk deskripsi sehingga secara keseluruhan diklarifikasikan menjadi lima bagian utama atau bab, yakni sebagai berikut:
Pendahuluan, yakni uraian mengemukakan tentang masalah dan tujuan penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah (1) latar belakang dan masalah (2) tujuan dan manfaat penelitian, (3) ruang lingkup penelitian, (4) sistematika penulisan.
Landasan teori, yakni uraian yang mengemukakan tentang teori –teori yang mendasari penelitian ini. Dengan demikian, pokok-pokok yang dikembangkan adalah: (1) morfologi , (2)morfem dan kata, (3) proses morfologi ,(4) morfofonemik, (5) batasan dan ciri nomina.
Metode dan prosedur penelitian yakni uraian mengemukakan tentang cara kerja dalam penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah : : (1) sumber data, (2) metode dan teknik pengumpulan data, (3) prosedur penelitian, (4) Teknik analisis data.
Data dan analisis data yakni bagian yang menguraikan tentang hasil penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangkan adalah (1) ciori nomina baik ciri morfologis, ciri sintaksis maupun ciri semantisnya, (2) bentuk nomina, (3) fungsi dan makna nomina.
Simpulan dan saran yakni uraian yang mengemukakan penemuan hal-hal penting serta langkah-langkah yang dianjurkan untuk penerapan hasil penelitian. Dengan demikian pokok-pokok yang dikembangakan adalah (1) simpulan, dan (2) saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam penelitian ini diterapakan teori linguistik struktural dengan berpedoman pada buku –buku linguistik yang relevan. Pemilihan teori ini sebagai acuan berdasarkan alasan bahwa analisis proses morfologi nomina termasuk ke dalam analisis struktural bahasa dan penelitian ini bersifat deskripsi.
Teori yang dikemukakan pada tulisan-tulisan itu terutama bagian-bagian yang diterapkan dalam penelitian ini yakni sebagai berikut:
2.1 Morfologi
Pengertian morfologi yang dijadikan acuan adalah pendapatan para ahli bahasa sebagai berikut:
Morfologi is the study of morphemes and their arrangements in forming words. Morphemes and the minimal meaningflunits which my contute words or partt of woeds, c.q.re-, -un, ish, -ly, -coive, demand, untie, boyish, likely. The morphemes arrangements wich are treated, under, the morfologi of a language include all combinations that form words or part of words(Nida dalam Mursalin, 1992:4).
Morfologi adalah studi tentang morfem dan prosesnya dalam pembentukan kata. Morfem adalah satuan –satuan terkecil yang mengandung makna yang dapat berupa kata atau bagian kata, seperti re-, de-, un-, -ish, -ly, -coive,-mand, tie, boy, and like dalam gabungan receive, demand, untie, boyish, likely. Susunan morfem yang dibicarakan suatu bahasa termasuk semua gabungan yang membentuk kata atau bagian kata.
Ramlan (1987:21) mengemukakan ,” Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata”.
Harimurti Kridalaksana dalam kamus Linguistik, membatasi pengertian morfologi sebagai, “ Bidang linguistik yang mempelajari morfem dan kombinasi –kombinasinya”. Atau “ Bagian dari struktur bahasa yang mencangkup kata dan bagian-bagian kata, yakni morfem”, (1984:129).
Dari defenisi-defenisi tersebut, dapat dikemukakan bahwa morfologi adalah salah satu cabang dari ilmu bahasa atau linguistik yang secara khusus mempelajari seluk-beluk morfem serta gabungan antara morfem-morfem.
Sebagai ilustrasi akan dikemukakan proses pembentukan kata dasar mate menjadi kafekamate. Kata dasar mate ‘mati’ diberi awalan kan- menjadi kamate ‘yang mati’. Awalan kan- pada kata kamate dapat menerima awalan fe- sehingga terbentuk kata fekamate ‘matikan’. Awalan fe- masih dapat pula menerima awalan ka- berikutnya sehingga terbentuklah kata kafekamate ‘alat untuk mematikan’.
2.2 Morfem dan Kata
2.2.1 Morfem
Morfem ialah satuan gramatik yang paling kecil, satuan gramatik yang tidak mempunyai satuan lain sebagai unsurnya( Ramlan,1987:32). Harimurti Kridalaksana(1984:128) menyebutkan bahwa “ Morfem adalah satuan bahas terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan yang tidak dapat dibagi atas bagian yang bermakna yang lebih kecil , misalnya ter-, di-, pensil dan sebagainya adalah morfem”. Sedangkan Samsuri (1982:170) menyebutkan bahwa “ Morfem adalah komposit bentuk pengertian yang terkecil yang sama atau mirip yang berulang”.
Bentuk rumah adalah sebuah morfem karena tidak dapat dibagi menjadi bentuk terkecil yang mengandung makna. Bentuk meN- juga sebuah morfem karena tidak dapat dibagi menjadi beberapa bentuk terkecil yang mengandung makna. Dalam pemakaianya, baik bentuk rumah maupun bentuk meN- selalu berulang, baik untuk yang sama maupun mirip seperti dalam pemakaian pada rumahnya, perumahan, berumah, menulis, membaca, mengarang, dan sebagainya.
Bentuk linguistik itu ada yang merupakan bentuk bebas dan ada pula yang merupakan bentuk terikat. Setiap bentuk linguistik yang berupa bentuk tunggal, baik itu berupa bentuk bebas maupun bentuk terikat, merupakan sebuah morfem. Oleh karena itu, morfem ada yang merupakan morfem bebas dan ada pula yang morfem terikat. Morfem bebas ialah morfem yang berupa bentuk tunggal bentuk bebas, misalnya lari, duduk,makan, meja, kursi, kamar; dan morfem terikat adalah semua bentuk tunggal bentuk terikat, misalnya di-, ke-, dari, ber-, pen-, ter_.
2.2.2 Kata
Kata adalah kesatuan-kesatuan yang terkecil yang diperoleh sesudah sebuah kalimat dibagi atas bagian-bagiannya, dan yang mengandung suatu ide ( Gorys Keraf,1984:53). Sedangkan Ramlan (1987:33) mengatakan, “Kata ialahsatuan bebas yang paling kecil, atau dengan kata lain, setiap satuan bebas merupakan kata”. Jadi satuan-satuan rumah, duduk, penduduk, pendudukan, negara, negarawan, kenegaraan, pemimpin, kepemimpinan, ruang, ruangan, buku, ketidakadilan, mencampuradukan, mempertanggungjawabkan, dan sebagainya, masing-masing merupakan kata karena masing-masing merupakan satuan bebas.
Dalam Kamus Linguistik dijelaskan bahwa:
Kata adalah (1) morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas: (2) satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal (mis: batu, rumah, datang dsb.) atau gabungan morfem (mis: pejuang, mengikuti, pancasila, mahakuasa dsb.) ( Harimurti Kridalaksana,1984:89).
2.3 Proses Morfologis
Proses morfologis adalah proses pembentukan kata-kata dari satuan lain yang merupakan bentuk dasarnya,(Ramlan,1987:51) atau cara pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan morfem yang lain( Samsuri,1987:55). Proses pembentukan kata itu ada bermacam-macam diantaranya afiksasi, reduplikasi, dan pemajemukan.
2.3.1 Afiksasi
Afiksasi adalah pembentukan kata dengan jalan pembubuhan afiks pada suatu bentuk. Afiks adalah suatu satuan gramatik terikat yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata, yang memiliki kesanggupan melekat pada satuan-satuan lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru(Ramlan, 1987:55).
Dalam Kamus Linguistik dijelaskan bahwa” Afiksasi adalah proses atau hasil penambahan afiks pada akar, dasar, atau alas( Harimurti Kridalaksana,1984:24).
Ramlan (1987:54), menjelaskan bahwa” Proses pembubuhan afiks ialah afiks pada sesuatu satuan, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks, untuk membentuk kata”. Misalnya pembubuhan kata afiks ber- pada jalan menjadi berjalan, pada sepeda menjadi bersepeda, pada gerilya menjadi bergerilya; pembubuhan afiks meN- pada tulis menjadi menulis, pada cuci menjadi mencuci, pada baca manjadi membaca.
2.3.2 Reduplikasi
Reduplikasi atau pengulangan adalah proses pembentukan kata dengan jalan pengulangan bentuk, baik seluruhnya ataupun sebagian, baik dengan fariasi fonem atau tidak. Hasil reduplikasi ini disebut kata ulang, sedangkan bentuk yang diulang itu merupakan bentuk dasar. Misalnya kata ulang rumah-rumah dari bentuk dasar rumah, kata ulang perumahan-perumahan dibentuk dari bentuk dasar perumahan, kata ulang berjalan-jalan dibentuk dari bentuk dasar berjalan, kata ulang bolak-balik dibentuk dari bentuk dasar balik.
2.3.3 Pemajemukan
Kata majemuk adalah kata yang terdiri atas dua kata atau lebih sebagai unsurnya (Ramlan,1987:76). Sedangkan Samsuri (1987:199) mengemukakan bahwa” Kata majemuk ialah konstruksi yang terdiri atas dua morfem atau lebih atau dua kata atau lebih: konstruksi ini bisa berupa akar + akar, pokok+pokok, atau akar + pokok (pokok + akar), yang mempunyai suatu pengertian.”
Akhirnya berdasarkan uraian-uraian di atas dapat dikemukakan ciri-ciri kata majemuk sebagai berikut:
Gabungan itu membentuk suatu arti baru.
Gabungan itu dalam hubungannya keluar membentuk satu pusat yang menarik keteramgan-keterangan atas kesatuan itu, bukan atas bagian-bagiannya.
Biasanya terdiri dari kata-kata dasar.
Frekuensi pemakaiannya tinggi.
Terutama kata-kata majemuk yang bersifat endosentris terbentuk menurut hukum DM (Diterangkan mendahului menerangkan), (Gorys Keraf,1984:126).
Apabila dua morfem berhubungan atau diucapakan yang satu sesudah yang lain, sering terjadi perubahan fonem yang bersinggungan. “ Studi tentang perubahan-parubahan fonem yang disebabkan hubungan dua morfem atau lebih itu serta pemberian tanda-tandanya disebut morfofonemik”(Samsuri,1987:201). Sedangkan Ramlan( 1987:35) menyebutkan “ Morfofonemik mempelajari perubahan-perubahan fonem yang timbul sebagai akibat pertemuan morfem yang satu dengan morfem yang lain”.
Misalnya pertemuan morfem ber- dengan morfem ajar menghasilkan bentuk mengajar. pada proses morfologis ini telah terjadi perubahan fonem pada morfem ber-, yakni fonem /r/ berubah menjadi/l/. Pertemuan morfem meN- dengan morfem lihat menghasilkan kata. Di sini telah terjadi perubahan fonem dari morfem meN- menjadi me-. Perubahan-perubahan fonem akibat pertemuan dua morfem atau lebih disebut morfofonemis, sedangkan tanda huruf kapital (seperti pada meN-) yang pada realitas fonemis biasa berupa beberapa macam fonem disebut morfofonem.
Proses morfofonemik bahasa Muna sulit di jumpai. Satu-satunya prefiks yang mengalami proses morfofonemik ialah prefiks kaN-. Hal ini dapat dilihat dalam contoh berikut:
kaN- +/tofa/ ‘cuci’ /katofa/ ‘cucian’
kaN- + /tunu/ ‘bakar kantunu/ ‘yang dibakar’
kaN- + /tisa/ ‘tanam’ /kantisa/ ‘yang ditanam’
kaN- + /tolau/ ‘terlanjur’ /kantolau/ ‘nazar’
kaN- +/kuni/’ kuning’ /kangkuni/ ‘yang kuning’
kaN- + /pooli/ ‘dapat’ /kampooli// ‘yang didapat’
kaN- + /tapu/ ‘ikat’ /katapu/ ‘ikatan’
2.5 Batasan dan Ciri Nomina
Nomina sebagai salah satu kelas kata dapat dapat diidentifikasi berdasarakan ciri-ciri yang membedakannya dengan kelas kata yang lain. Batasan mengenai nomina telah diberikan oleh para pakar bahasa dengan dasar ciri tertentu yang menggunakan istilah yang bervariasi.
Gorys Keraf(1984:86) mengemukakan ,“Segala macam kata yang dapat diterangkan atau diperluas dengan yangt + kata sifet adalah kata benda”. Sedangkan Ramlan mengemukaksn, “Nomina dalah semua kata yang dapat tempat objek dan apabila Ia dinegatifkan, maka dinegatifkan dengan kata bukan”(dalam Prawirasumantri,1986:74). Harimurti Kridalaksana (1990:66) mengemukakan, “Nomina adalah kategori yang secara sintaksis tidak mempunyai potensi untuk (1)bergabung dengan partikel tidak, (2)mempunyai potensi untuk didahului oleh partikel dari’.
Sejalan dengan definisi terebut di atas, dalam Tata Bahasa Baku Indonesia (1988:152) dijelaskan sebgai berikut:
Nomina yang serimg juga disebut kata benda dapat dilihat dari dua segi, yakni segi semantis dan segi sintaksis.dari segi semantis kita dapat mengatakan bahwa nomina adalah kata yang mengacu pada manusia, binatang, benda dan konsep atau pengertian. Dengan demikian, kata seperti guru, kucing,meja dan kebangsaan adalah nomina. Dari segi sintaksisnya, nomina mempunyai ciri-ciri tertentu: (1)Dalam kalimat yang predikatnya verba, nomina cenderung menduduki fungsi subjek, objek atau pelengkap. Kata pemerintah dan perkembangan dalam kalimat. Pemerintah akan memantapkan perkembangan dalam nomia. Kata pekerjaan dalam kalimat, Ayah mencarikan saya pekerjaan adalah nomina. (2)Nomina tidak dapat dijadikan bentuk ingkar dan tindak. Kata pengingkarnya ialah bukan tidak pernah berkontras dengan tidak. (3)Nomina lazimnya dapat diikuti oleh adjektiva baik secara langsung maupun dengan perantaraan kata yang. Dengan demikian, buku dan rumah adalah nomina karena dapat bergabung menjadi buku baru, rumah mewah atau buku yang baru, dan rumah yang mewah.
BAB III
METODE dan PROSEDUR PENELITIAN
3.1 Sumber Data
Objek penelitian ini adalah bahasa Muna yang di pakai di daratan Pulau Muna oleh masyarakat Desa Lalemba di Kecamatan Lawa.
Sumber data yang menjadi sasaran penelitian ini adalah pemakai Bahasa Muna pada umumnya yang berdomisili di kecamatan Lawa khususnya Desa Lalemba.
Penentuan penutur sebagai informan dilakukan secara khusus sesuai denganj sifat dan tujuan penelitian ini. Oleh karena penelitian ini bertujuan memberikan analisis dekriptif struktur bahasa, informan dianggap tidak perlu diambil dalam jumlah yang besar dan tidak diperlukan lebih dari satu informan yang baik atau representatif(Samarin, dalam Kadir Mulya, 1990: 7). Namun, untuk lebih aman dan kesahihan maka dalam penelitian ini menggunakan beberapa informan di samping peneliti sendiri sebagai penutur sendiri bahasa Muna.
Untuk mendapat data yang representatif penentuan informan dalam penelitian ini didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
Informan adalah penutur asli bahasa Muna yang ucapannya jelas dan fasih.
Informan sudah dewasa (30-50).
Memiliki organ artikulasi yang masih utuh.
Informan tidak meiliki cacat bicara seperti gagap, cadel, dan sebagainya.
Informansi bersedia diwawancarai dan mempunyai waktu yang cukup.
3.2 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dan keputusan dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
Elisitasi
Teknik ini menggunakan pertanyaan langsung dan terarah yang ditujukan kepada informan untuk memperoleh ujaran atau kalimat yang bertalian dengan masalah yang diteliti.
Perekaman
Teknik perekaman digunakan untuk melengkapi data yang terkumpul melalui teknik eliitasi. Rekaman dapat dilakukan dengan rekaman pilihan dan rekaman spontan. Rekaman spontan ialah rekaman yang diambil dengan tidak mementingkan masalah yang dibicarakan seperti pembicaraan atau obrolan spontan. Sedangkan rekaman pilihan ialah rekaman yang dilakukan dengan memprsiapkan terlebih dahulu masalah yang akan dibicarakan untuk direkam.
Pengumpulan Bahan Tertulis
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan tertulis mengenai bahasa daerah Muna, seperti naskah-naskah hasil penelitian tentang bahasa Muna khusnya pada penutur asli yang berdomisili di Kecamatan Lawa Kabupaten Muna.
3.3 Prosedur Pelaksanaan Penelitian
Prosedur pelaksanaan penelitian ini dibagi dalam empat tahap, yakni tahap persiapan, tahap pengumpulan data, tahap koreksi dan seleksi data dan tahap analisis data.
3.3.1 Tahapan Persiapan
Sebelum pengumpulan data dilaksanakan, ada beberapa persiapan yang telah dilakukan. Persiapan tersebut meliputi uasaha pengurusan surat izin (rekomendasi) penelitian dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari. Rekomendasi tersebut kemudian dilangsungkan pada Kantor Direktorat Sosial Politik Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dan selanjutnya pada Kantor Sosial Politik Daerah Tingkat I Kabupaten Muna. Kemudian dilangsungkan kepada Kepala Wilayah Kecamatan Lawa selaku penanggungjawab terhadap lokasi yang menjadi sasaran penelitian.
3.3.2 Tahap Pengumpulan Data
Setelah izin penelitian diperoleh dan persiapan lainnya sudah siap, maka pengumpulan data akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2011 – 20 Juli 2011. Pengumpulan data dilakukan dengan jalan memberikan pertanyaan langsung dan terarah yang ditujukan kepada informan sehingga memperoleh data yang diinginkan.
3.3.3 Tahap Koreksi dan Seleksi Data
Setelah semua data yang diperlukan sudah terkumpul, maka tahap selanjutnya adalah tahap koreksi dan seleksi data. Pada tahap ini, semua data mentah dikoreksi dan diseleksi untuk menentukan mana yang dapat dijadikan sebagai data dan mana yang tidak dapat dijadikan sebagai data.3.3.4 Tahap
Analisis Data
Pada tahap ini data yang diperoleh di lapangan dianalisis secara teliti dan cermat. Setiap ujaran yang terekam dan kata-kata yang tertulis diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkup masalah penelitian. Klasifikasi tersebut meliputi:
Analisis data untuk menentukan ciri-ciri nomina bahasa Muna.
Analisis data untuk menentukan bentuk-bentuk nomina,
Analisis data untuk menentukan fungsi dan makna nomina.
3.4 Teknik Analisis Data
Oleh karena pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah linguistik struktural, maka teknik analisis yang digunakan adalah teknik analaisis yang biasa digunakan dalam linguistik deskriptif struktural.
Adapun pendekatan yang dipakai dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah didasarkan pada prinsip-prinsip analisis deskriptif seperti dikemukakan oleh Nida, yakni
Analisis deskriptif didasarkan pada apa yang diujarkan orang. Implikasi prinsip ini adalah bahwa data yang dianalisis berupa data lisan, sedangkan data tertulis dipandang sebagai data pelengkap.
Bentuk (form) adalah primer, sedangkan pemakaian adalah sekunder. Prinsip ini digunakan untuk menetapkan tahap analisis terutama dalam menetapkan imbuhan.
Tidak ada bagian ujaran yang dapat diberikan secara tuntas tanpa mengaitkannya dengan bagian-bagian ujaran lainnya. Prinsip ini dapat digunakan untuk membenarkan adanya konstruksi morfologis yang demi ketuntasan perlu dikaitkan dengan konsrtruksi di atasnya, yakni konstruksi sintaksis.
Bahasa itu terus-menerus mengalami perubahan. Prinsip ini dipergunakan untuk membenarkan fluktuasi bentuk-bentuk kata atas pengaruh idiolek. Dengan demikian bentuk-bentuk yang berfluktuasi itu dapat dipandang sebagai leksikon yang sama(dalam Muthalib, 1993:8-9).
TUGAS
PROPOSAL PENELITIAN BAHASA
PROSES MORFOLOGIS NOMINA DALAM BAHASA DAERAH MUNA
OLEH
WA KULIA
A1D1 08 068
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011
Langganan:
Komentar (Atom)